Home » AKP Seno Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 Juni 2025

AKP Seno Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 Juni 2025

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno, memanfaatkan program podcast Citra FM, Selasa (15/4), untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi ini bertujuan agar informasi mengenai keringanan pajak tersebut sampai ke masyarakat luas.

Peluang Emas Bebas Denda Pajak Kendaraan

AKP Seno menjelaskan program pemutihan pajak ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.

“Bayar pajak kendaraan tahun berjalan dan dapatkan penghapusan semua denda serta pokok tunggakan, plus denda tunggakan Jasa Raharja,” jelas AKP Seno dalam podcast tersebut.

Manfaatkan Program Pemutihan Hingga 30 Juni 2025

Program pemutihan pajak ini berlaku mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Baca juga :  Jumat Berkah: Satlantas Wonosobo Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas

AKP Seno pun menghimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.

“Jangan ditunda. Datang ke kantor Samsat terdekat dan manfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan Anda,” imbuh AKP Seno. Ia menekankan pentingnya memanfaatkan waktu yang tersedia sebelum program berakhir.

Sosialisasi Efektif Lewat Media Podcast

Dengan memanfaatkan media podcast, diharapkan informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan ini dapat menjangkau masyarakat Wonosobo dan sekitarnya secara efektif. Sosialisasi melalui media yang populer seperti podcast dinilai lebih mudah diakses dan dipahami masyarakat.

You may also like

Leave a Comment