Wonosobo, satumenitnews.com – Dugaan bahwa 99% vila, homestay, atau penginapan di Dieng beroperasi tanpa izin resmi mencuat kembali dalam kegiatan yang diadakan di Rumah Makan Latar Sidojoyo pada 5 Desember 2024. Kepala Bidang Bina Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wonosobo, Dani Ardiansyah, menyebutkan bahwa pihaknya baru memulai tahap sosialisasi dan pendataan terkait legalitas penginapan di kawasan wisata tersebut.
“Kami baru pada tahap sosialisasi pendataan,” ujar Dani saat ditanya lebih lanjut tentang dugaan banyaknya penginapan ilegal di Dieng.
Namun, ia tidak memberikan jawaban pasti mengenai status legalitas 99% penginapan yang disebutkan.
Tata Ruang dan Kelestarian Dieng
Dalam kesempatan yang sama, Dani menjelaskan pentingnya pengelolaan tata ruang dan pemeliharaan lahan hijau di Dieng. Kawasan ini dikenal sebagai destinasi wisata andalan Wonosobo yang memiliki daya tarik alam sekaligus tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami perlu memastikan tata ruang berjalan sesuai dengan peraturan, terutama di kawasan sensitif seperti Dieng yang juga memiliki lahan hijau yang harus dijaga,” tambahnya.
Namun, saat ditanya lebih jauh mengenai langkah konkret yang diambil untuk menindak penginapan ilegal, Dani hanya menyatakan bahwa proses pendataan dan sosialisasi sedang berlangsung.
Langkah DPUPR dan Tantangan yang Dihadapi
DPUPR Wonosobo berencana untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap penginapan yang tidak berizin. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut terkait timeline atau tindakan tegas yang akan dilakukan terhadap penginapan yang terbukti ilegal.
Masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Dieng diharapkan untuk bekerja sama dalam proses pendataan ini. Dani menegaskan bahwa penataan kawasan wisata Dieng memerlukan dukungan semua pihak untuk memastikan keberlanjutan pariwisata di daerah tersebut.
Koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Tantangan Pengelolaan Lingkungan
Terkait dengan isu pengelolaan kawasan wisata dan izin-izin, pihak Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyangkal adanya anggapan bahwa desa-desa adalah “kerajaan-kerajaan kecil.” Mereka menyatakan bahwa selalu ada koordinasi antara pemerintah kabupaten dan desa terkait urusan pemerintahan, termasuk peraturan dan izin-izin yang berlaku.
Namun, Dani juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pengelolaan lahan yang semakin berkurang resapannya, sehingga meningkatkan potensi erosi.
“Kami harus menjaga keseimbangan antara pembangunan pariwisata dengan pelestarian lingkungan. Erosi semakin tinggi karena lahan resapan yang berkurang,” ujar Dani.
Harapan untuk Kolaborasi dan Keberlanjutan Pariwisata
Kegiatan di Rumah Makan Latar Sidojoyo menjadi salah satu momen penting untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pariwisata di Dieng. Dengan langkah awal berupa pendataan, pemerintah berharap dapat menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung kelestarian Dieng sebagai tujuan wisata yang menarik sekaligus menjaga kelestarian lingkungannya.