Wonosobo, satumenitnews.com – Warga prasejahtera dan penderita stunting kini menempati urutan teratas dalam daftar tugas Pj Sekda Kabupaten Wonosobo. Krisis sosial dan kesehatan ini mendesak untuk segera ditekan sebelum pergantian tahun, menyusul berakhirnya masa kekosongan jabatan birokrasi tertinggi di lingkungan pemerintah daerah.
Penanganan dua isu krusial tersebut sebelumnya rawan tersendat karena kursi sekretaris daerah hanya dipegang oleh seorang Pelaksana Harian (Plh). Keterbatasan wewenang administratif seorang Plh membuat eksekusi anggaran serta berbagai kebijakan lintas sektor tidak bisa berjalan dengan kecepatan dan kapasitas maksimal.
Untuk memecah kebuntuan birokrasi, kepemimpinan transisi akhirnya dipercepat dengan menempatkan pejabat baru yang memiliki kewenangan penuh setara pejabat definitif. Langkah taktis ini diambil guna memastikan pelayanan publik dan agenda pembangunan fisik maupun non-fisik di wilayah Jawa Tengah tersebut tidak mengalami stagnasi berkepanjangan.
Persetujuan pengangkatan dari Gubernur Jawa Tengah turun secara cepat pada 17 September 2026. Keputusan ini memotong jalur birokrasi panjang agar roda pemerintahan daerah bisa langsung berputar dan menyelesaikan tumpukan pekerjaan rumah yang sempat tertunda selama masa transisi kewenangan.
Tahapan Seleksi Sekda Definitif Wonosobo
Meski wewenang anggaran dan kebijakan sudah dipulihkan seratus persen, status penjabat ini memiliki batas waktu maksimal hingga akhir Desember 2026. Pemerintah daerah saat ini tengah memproses perizinan lelang jabatan terbuka yang berkas pengajuannya sudah berada di meja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Izin pelaksanaan lelang tersebut secara prosedural diperkirakan akan terbit dalam waktu lima hari kerja ke depan. Jika seluruh tahapan uji kelayakan berjalan lancar tanpa hambatan administratif, kursi birokrasi tertinggi di Wonosobo ini diproyeksikan akan memiliki tuan yang definitif pada awal November 2026.
Penjabat Sekda Wonosobo Mohamad Kristijadi secara terbuka mengakui bahwa target yang dibebankan kepadanya sangat berat dan membutuhkan langkah cepat di lapangan. Ia memastikan bahwa program pengentasan kemiskinan akan dievaluasi secara total, sementara kebijakan lama yang terbukti efektif akan terus dilanjutkan tanpa perombakan ekstrem.
“Kalau ada kebijakan yang sudah berjalan dengan baik, tentu kita teruskan. Namun kalau masih ada yang kurang pas atau belum sempurna, tentunya harus kita evaluasi dan perbaiki bersama,” tegas Kristijadi.
Beban kerja harian tersebut semakin nyata mengingat tenggat waktu yang amat sempit untuk menekan angka masalah sosial di akar rumput. “Masih banyak PR yang harus kita kerjakan. Yang pertama terkait dengan kemiskinan, kemudian juga stunting dan sebagainya,” tambahnya merinci fokus penugasan.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat turut menekan seluruh organisasi perangkat daerah agar membuang ego sektoral dan langsung berkoordinasi penuh dengan penjabat baru. Ia menuntut keras agar tidak ada satupun pelayanan masyarakat yang melambat hanya dengan dalih transisi birokrasi atau adaptasi pimpinan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo Iwan Widiyanto memastikan bahwa pergantian status dari Plh ke Pj bukan sebuah keputusan yang tergesa-gesa. Langkah tersebut merupakan taktik operasional mutlak agar kebijakan strategis dan pencairan anggaran yang sebelumnya tertahan dapat segera dieksekusi.
“Kalau Plh kewenangannya terbatas, sedangkan kalau penjabat kewenangannya sama dengan Sekda, tetapi tidak definitif,” jelas Iwan membedah alasan krusial di balik kilatnya proses persetujuan gubernur yang memakan waktu hanya satu hari sebelum pelantikan.
Iwan juga membuka ruang bebas bagi penjabat baru untuk ikut memperebutkan kursi definitif dalam tahapan seleksi terbuka bulan depan. Selama syarat administrasi pokok untuk menduduki jabatan eselon II dapat dipenuhi secara sah, persaingan dalam bursa lelang jabatan terbuka lebar bagi siapa saja yang kompeten.