Janji Villa Mewah Vicky Prasetyo di Telaga Menjer Dipertanyakan, DPMPTSP Wonosobo: Belum Ada Izin Resmi

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Rencana pembangunan 23 unit The Troya Premium Villa & Dine oleh artis Vicky Prasetyo di kawasan Telaga Menjer, Desa Maron, Kecamatan Garung, Wonosobo, ramai dibicarakan di media sosial. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda komunikasi resmi dari investor kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonosobo.

DPMPTSP: Belum Ada Konsultasi Dari Tim Investor

Kepala DPMPTSP Wonosobo, Retno Eko Syafariyati, memastikan pihaknya belum pernah menerima kunjungan atau konsultasi dari pihak Vicky. Ia menilai tahapan konsultasi menjadi kunci awal agar desain proyek dapat disesuaikan dengan tata ruang dan aturan lingkungan wilayah setempat.

“Kami belum pernah menerima tamu terkait proyek villa tersebut. Biasanya, investor datang langsung untuk dampingan grand design, termasuk penyesuaian tata ruang dan regulasi lingkungan,” ujar Retno, Rabu (5/11/2025).

Menurut Retno, proyek sejenis wajib mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Proses Izin Harus Melalui OSS

Setiap pelaku usaha diwajibkan mendaftarkan kegiatan bisnisnya melalui sistem Online Single Submission (OSS) guna memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai dasar legalitas.
“Prosesnya bahkan bisa dilakukan mandiri melalui ponsel dengan email aktif, atau dibantu gratis di Mal Pelayanan Publik (MPP). Klasifikasi risiko usaha berdasarkan KBLI akan menentukan langkah perizinan berikutnya,” jelasnya.

Untuk proyek skala besar di kawasan pegunungan seperti Dataran Tinggi Dieng, klasifikasi risiko biasanya masuk kategori menengah hingga tinggi. Artinya, pengembang wajib menjalani proses verifikasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta analisis dampak lingkungan (UKL-UPL atau AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kewenangan penerbitan izin pun tidak selalu berada di level kabupaten. Dalam beberapa kasus, izin serupa dapat dikeluarkan oleh gubernur tergantung pada lokasi dan besaran investasi.

Klaim Penyelesaian Desember 2025 Diragukan

Retno menyoroti klaim pihak investor yang menyebut pembangunan vila akan rampung seratus persen pada Desember 2025. Ia menyatakan hingga kini belum ada jejak administrasi proyek tersebut dalam sistem OSS milik pemerintah pusat.

“Klaim penyelesaian itu perlu dibuktikan di lapangan. Sampai sekarang kami tidak menemukan satu pun rekam proyek itu di OSS,” tegasnya.

Meski demikian, Retno menilai wacana pembangunan The Troya Premium Villa & Dine berpotensi besar meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pariwisata serta membuka lapangan kerja bagi warga sekitar. Ia menekankan pentingnya proses legalitas agar investasi tidak menimbulkan persoalan hukum maupun lingkungan di kemudian hari.

“Kami siap memfasilitasi jika pihak Vicky menghubungi kami. Koordinasi dengan desa dan OPD terkait akan segera kami bantu. Semua pelaku usaha sebaiknya mengurus izin di Mal Pelayanan Publik agar ekonomi daerah bisa tumbuh dengan sehat,” pungkas Retno.

Related posts

Operasi Zebra Candi 2025, Satlantas Wonosobo Gandeng Driver Ojek Online Tertib Berlalu Lintas

Festival Kuliner Legend: Gairahkan Ekonomi Lokal Lewat Rasa dan Nostalgia

Operasi Zebra Candi 2025: Polres Wonosobo Pastikan Keselamatan Armada Angkutan Umum

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More