Upah Minimum Jateng 2026 Bakal Naik, Tapi Siapa yang Benar-Benar Siap?

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com — Penetapan upah minimum di Jawa Tengah untuk tahun 2026 dipastikan dilakukan serentak pada 24 Desember 2025, namun di balik jadwal yang terdengar rapi itu, pekerja dan pengusaha sama-sama menunggu: angka akhirnya akan “menguatkan” atau justru menambah beban baru?

Ditentukan serentak 24 Desember

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadwalkan penetapan upah minimum 2026 secara serentak pada Rabu, 24 Desember 2025, mencakup UMP, UMK, UMSP, dan UMSK.

Kata Ahmad Aziz, Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, dalam rilisnya di jatengprov.go.id, informasi itu disampaikan setelah mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti sosialisasi kebijakan upah minimum 2026 secara daring.

Aziz menyampaikan pernyataan tersebut dalam rangkaian agenda di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (17/12/2025), seusai sosialisasi yang melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Menurut Aziz, sosialisasi itu juga memuat penegasan bahwa jadwal penetapan dibuat sama untuk seluruh komponen upah minimum di Jawa Tengah.

Rumusnya Masih “Tiga Komponen”

Untuk penetapan upah minimum 2026, Aziz menyebut formula masih menggunakan inflasi, pertumbuhan ekonomi (PE), serta indeks alfa.

Rumus yang disampaikan adalah inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan alfa, sementara rentang nilai alfa berada pada 0,5 sampai 0,9.

Aziz menjelaskan nilai alfa tidak otomatis “tunggal”, karena penentuannya akan dibahas melalui Dewan Pengupahan tingkat provinsi serta Dewan Pengupahan kabupaten/kota.

Di titik ini, pembahasan alfa akan ikut menentukan seberapa besar efek pertumbuhan ekonomi masuk ke kenaikan upah minimum, sehingga perhatian publik biasanya mengarah ke proses perumusan di dewan pengupahan.

Dia juga mengatakan peraturan pemerintah terkait penetapan upah minimum sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, namun penomorannya masih berproses.

Related posts

Operasi Lilin Candi 2025 Dimulai, Polres Wonosobo Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

UMK Wonosobo 2026 Diproyeksikan Naik Rp 2,4 Juta oleh Disnakertrans Berdasarkan Formula Nasional

Jelang Operasi Lilin Candi 2025, Kapolres Wonosobo Tinjau Jalur dan Destinasi Wisata

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More