Wonosobo, satumenitnews.com – Jembatan Tlogo yang membelah aliran Sungai Serayu di perbatasan Desa Tlogo dan Jengkol, Kecamatan Garung, menjadi saksi bisu sebuah ironi pada Selasa pagi, 20 Januari 2026. Sebuah video amatir merekam aksi seorang pria yang dengan tenang menurunkan puluhan kantong sampah dari mobil Kijang, lalu melemparkannya satu per satu ke dasar sungai.
Video itu meledak di media sosial bukan hanya karena aksi vandalisme lingkungannya, tetapi karena simbol yang melekat pada tubuh sang pelaku: kaos berwarna oranye menyala bertuliskan “Korel” atau Komunitas Relawan. Sebuah atribut yang di mata publik identik dengan pahlawan penanggulangan bencana, pagi itu justru dikenakan oleh aktor perusak alam.
Logika Sesat ‘Tempat Sampah Raksasa’
Dalam proses klarifikasi yang berlangsung tegang di Kantor Desa Tlogo pada Selasa sore, identitas pelaku terungkap sebagai Suparjo, petugas kebersihan Desa Tlogo. Di hadapan Camat Garung dan aparat desa, Suparjo yang tak lagi mengenakan seragam oranyenya memberikan pengakuan yang membuat dahi berkerut.
“Itu karena saya khilaf sekali. Murni karena saya khilaf,” ujar Suparjo memulai pengakuannya.
Ia berdalih tindakannya didasari oleh dorongan impulsif, namun kalimat lanjutannya menyingkap pola pikir yang mengkhawatirkan tentang bagaimana ia memandang sungai.
“Tiba-tiba ada ide di situ. Hati saya lagi egois,” ucapnya pelan, lantas melanjutkan dengan analogi yang menampar akal sehat, “Mungkin rasanya seperti menganggap sungai itu tempat sampah raksasa.”
Pernyataan ini menjadi bukti telanjang bahwa meski telah bekerja selama setengah tahun sebagai pengelola sampah, literasi ekologis Suparjo masih berada di titik nadir.
Mizumi Villa: Klien Resmi yang Terseret Arus
Di balik mobil Kijang yang digunakan Suparjo, terseret pula nama Mizumi Villa. General Manager Mizumi, Mustafa, hadir dengan wajah lelah untuk meluruskan duduk perkara. Ia menegaskan bahwa mobil itu adalah inventaris pribadinya yang dipinjamkan karena alasan operasional.
“Mobil Kijang itu memang milik saya yang dipinjam oleh Bapak tersebut untuk membuang sampah,” kata Mustafa.
Mustafa menekankan bahwa secara administrasi, mereka telah melakukan hal yang benar yakni membayar retribusi resmi Rp100.000 per minggu, bukan menyuruh membuang ke sungai.
“Kami merasa sangat dirugikan. Karena beliau menggunakan mobil kami, kemudian yang viral adalah tempat kami,” keluh Mustafa. “Padahal kami sudah bekerja sama secara resmi dengan beliau untuk pengangkutannya.”
Atribut ‘Korel’ dan Kemarahan BPBD
Warna oranye di tubuh Suparjo pagi itu memantik reaksi keras dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonosobo. Kepala Pelaksana BPBD, Sumekto Hendro Kustanto, langsung melakukan verifikasi lapangan dan memastikan Suparjo bukan anggota relawan kemanusiaan.
“Tadi kami bersama Pak Camat sudah memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah relawan kemanusiaan,” tegas Sumekto.
Bagi Sumekto, apa yang dilakukan Suparjo adalah penghinaan terhadap simbol perjuangan para relawan.
“Penggunaan baju Korel tersebut sangat mencederai seluruh relawan yang ada di Wonosobo, bahkan mungkin di Indonesia,” imbuhnya dengan nada tinggi. “Karena relawan itu sejatinya adalah pejuang kemanusiaan yang betul-betul peduli terhadap lingkungan.”
SOP yang Dikhianati dan Kades yang Hilang
Dari sisi administratif, insiden ini menelanjangi bobroknya pengawasan internal Desa Tlogo. Kepala Dusun (Kadus) Tlogo, Akhmad Mahmudin, mengakui bahwa SOP pengangkutan sampah desa hanya diperbolehkan pada hari Jumat, sehingga aksi di hari Selasa itu adalah tindakan ilegal.
“Untuk mobil milik Desa Tlogo itu memang khusus hanya memuat sampah di hari Jumat. Selain hari itu, tidak diizinkan,” terang Akhmad.
Saat didesak mengenai bagaimana pelanggaran ini bisa terjadi, Akhmad hanya bisa pasrah mengakui kelemahan pengawasan desanya.
“Nah, itu saya kurang tahu, itu terjadi di luar pengawasan desa,” akunya.
Namun, ada satu kepingan puzzle yang hilang dalam drama klarifikasi ini. Di saat Kadus Akhmad Mahmudin dicecar pertanyaan bertubi-tubi dan Camat Garung sibuk memberikan instruksi, Kepala Desa (Kades) Tlogo dan Dirut Bumdes justru tidak terlihat di lokasi. Absennya sang pemegang kekuasaan tertinggi di desa hingga acara bubar menyisakan tanda tanya besar terkait tanggung jawab moral kepemimpinan di tengah krisis yang mencoreng nama desa.
Dejavu Bogowonto dan Sanksi Fisik
Bagi warga Wonosobo, kejadian ini memutar ulang memori kelam akhir Agustus 2017 saat truk sampah membuang muatan ke Sungai Bogowonto. Menolak membiarkan sejarah berulang tanpa konsekuensi, Camat Garung Priyo Cahyono menerapkan sanksi fisik langsung.
“Apapun bentuknya, membuang sampah tidak pada tempatnya, apalagi di sungai tidak bisa dibenarkan,” tegas Priyo.
Ia tidak hanya memberi teguran lisan, melainkan perintah eksekusi pembersihan ulang saat itu juga.
“Saat itu juga kami perintahkan mereka untuk segera mengambil kembali sampah tersebut, supaya lingkungan kita tetap terjaga,” perintah Priyo menutup pembicaraan.