Home » Tiga Tuntutan Aksi Demo Guru Madrasah di Jakarta

Tiga Tuntutan Aksi Demo Guru Madrasah di Jakarta

by Herman
Listen to this article

Jakarta, satumenitnews.com – Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Desember 2024. Aksi ini bertujuan menyuarakan tiga tuntutan utama terkait perlindungan hukum, kesejahteraan, dan penguatan organisasi profesi guru.

Ketua Umum FGSNI, Agus Muchtar, S.HI, memimpin langsung demonstrasi yang diikuti oleh guru-guru madrasah dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam orasinya, Agus menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan terhadap posisi rentan guru madrasah di lapangan, baik dalam persoalan hukum maupun kesejahteraan yang masih minim.

“Guru madrasah sering kali terabaikan, terutama dalam perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan. Kami meminta pemerintah untuk hadir dan memberikan kebijakan yang lebih berpihak agar guru madrasah bisa menjalankan tugasnya dengan tenang dan layak,” ujar Agus.

Baca juga :  KUMPULAN SOAL UJIAN KELAS 6 SD 2021/2022 NO 14

Tiga tuntutan utama yang disuarakan FGSNI dalam aksi ini meliputi:

1. Perlindungan Hukum bagi Guru Madrasah
Guru madrasah kerap menghadapi persoalan hukum yang tidak jarang merugikan posisi mereka. FGSNI mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi yang memberikan perlindungan hukum secara komprehensif bagi guru.

2. Peningkatan Kesejahteraan Guru
Kesejahteraan guru madrasah masih jauh dari ideal. FGSNI menuntut adanya peningkatan penghasilan yang layak, penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, serta kebijakan yang memastikan kesejahteraan berkeadilan bagi seluruh guru madrasah.

3. Penguatan Organisasi Profesi Guru (Orprof)
Pengakuan organisasi profesi guru yang sah dan bebas dari intervensi menjadi tuntutan terakhir. Menurut Agus, organisasi profesi guru harus memiliki legitimasi yang kuat agar dapat memperjuangkan kepentingan guru secara lebih efektif.

Baca juga :  Prakiraan Cuaca dan Update Bibit Siklon Tropis Indonesia (29 Desember 2024)

Setelah menyampaikan orasi di lokasi demonstrasi, perwakilan FGSNI melanjutkan langkah mereka dengan melakukan audiensi di Mahkamah Agung. Sebanyak sepuluh perwakilan FGSNI yang dipimpin langsung oleh Agus Muchtar diterima oleh pihak Mahkamah Agung untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami berharap Mahkamah Agung dapat menjadi pihak yang mendorong terciptanya kebijakan konkret dari pemerintah, sehingga perjuangan guru madrasah ini dapat membuahkan hasil. Pendidikan nasional yang kuat hanya bisa terwujud jika kesejahteraan para pendidik diperhatikan,” pungkas Agus.**

You may also like

Leave a Comment