Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo mengawali tahun 2025 dengan langkah penting. Dalam rapat paripurna bersama DPRD Wonosobo, tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) resmi diajukan untuk dibahas.
Ketiga Raperda tersebut mencakup penanggulangan bencana dan kebakaran, lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta perubahan rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017–2032.
“Ketiga Raperda ini menjadi prioritas, karena menyangkut kebencanaan, pertanian berkelanjutan, dan pariwisata, yang semuanya berperan penting bagi kemajuan daerah,” ujar Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam sambutannya di Gedung Wakil Rakyat, Rabu (9/1/2025).
Mitigasi Bencana Jadi Fokus Utama
Wonosobo dikenal sebagai wilayah dengan risiko bencana alam tinggi. Tanah longsor, banjir, serta ancaman bencana geologi dan hidrometeorologi menjadi tantangan utama yang perlu diatasi.
“Kami perlu kebijakan yang mampu meningkatkan respons pemerintah dan masyarakat terhadap risiko bencana, termasuk upaya mitigasi yang lebih terorganisasi,” tegas Afif.
Raperda ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana dan memberikan perlindungan maksimal bagi warga.
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk Stabilitas Pangan
Raperda kedua menyoroti pentingnya melindungi lahan pertanian sebagai penopang ketahanan pangan daerah. Menurut Afif, produktivitas pangan tidak dapat dipisahkan dari keberlanjutan lahan pertanian.
“Produksi pangan memerlukan media tanam yang memadai. Jika lahan pertanian terus berkurang karena alih fungsi, ketersediaan pangan akan terancam,” ungkapnya.
Melalui Raperda ini, Pemkab Wonosobo ingin memastikan lahan pertanian tetap terlindungi dan mendukung petani lokal dalam meningkatkan hasil produksi.
Revisi Rencana Induk Pariwisata untuk Penguatan Ekonomi
Pariwisata Wonosobo menjadi perhatian dalam Raperda ketiga. Potensi wisata di daerah ini perlu dioptimalkan melalui pengelolaan yang terarah dan terintegrasi.
“Efek multiganda dari sektor pariwisata sangat besar, mulai dari UMKM hingga transportasi. Dengan penyesuaian kebijakan, kami ingin memastikan sektor ini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan,” jelas Afif.
Perubahan rencana induk pariwisata ini mencakup koordinasi lintas sektor dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk menciptakan destinasi wisata yang unggul.