satumenitnews.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerbitkan aturan peraturan perundang-undangan terkait usah pariwisata pada 30 Maret 2021.
Didalamnya berisi subjek Sektor Pariwisata, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Standar Kegiatan Usaha.
Inilah isi aturan-aturannya:
- Standar Usaha Angkutan Darat Wisata Berisiko Menengah Rendah, di halaman 5
- Standar Usaha Angkutan Jalan Rel Wisata Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 14
- Standar Usaha Angkutan Laut Untuk Wisata Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 25
- Standar Usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Wisata Dan Yang Berhubungan Dengan Itu (Ybdi) Beresiko Menengah Tinggi, di halaman 52
- Standar Usaha Hotel Berisiko Menengah Rendah, Menengah Tinggi, Dan Tinggi, di halaman 64
- Standar Usaha Vila Berisiko Menengah Rendah Dan Menengah Tinggi, di halaman 100
- Standar Usaha Apartemen Hotel Berisiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi Dan Tinggi, di halaman 134
- Standar Usaha Jasa Manajemen Hotel Berisiko Menengah Rendah, di halaman 167
- Standar Usaha Restoran Berisiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi Dan Tinggi, di halaman 179
- Standar Usaha Jasa Boga Beresiko Menengah Tinggi, di halaman 209
- Standar Usaha Bar Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 222
- Standar Usaha Kelab Malam Atau Diskotik Yang Utamanya Menyediakan Minuman Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 234
- Standar Usaha Kawasan Pariwisata Berisiko Tinggi, di halaman 248
- Standar Usaha Aktivitas Biro Perjalanan Wisata Berisiko Menengah Rendah, di halaman 260
- Standar Usaha Museum Berisiko Menengah Rendah, di halaman 271
- Standar Usaha Fasilitasi Gelanggang/Arena Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 282
- Standar Usaha Lapangan Golf Berisiko Tinggi, di halaman 313
- Standar Usaha Aktivitas Perburuan Berisiko Menengah Rendah, di halaman 324
- Standar Usaha Taman Rekreasi Berisiko Tinggi, di halaman 335
- Standar Usaha Aktivitas Taman Bertema/Taman Hiburan Lainnya Berisiko Menengah Rendah, di halaman 348
- Standar Usaha Pemandian Alam Berisiko Menengah Rendah, di halaman 361
- Standar Usaha Pengelolaan Goa Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 373
- Standar Usaha Wisata Petualangan Alam Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 385
- Standar Usaha Wisata Pantai Berisiko Menengah Rendah, di halaman 395
- Standar Usaha Daya Tarik Wisata Alam Lainnya Berisiko Menengah Rendah, di halaman 407
- Standar Usaha Wisata Agro Berisiko Menengah Rendah, di halaman 417
- Standar Usaha Daya Tarik Wisata Buatan/Binaan Manusia Lainnya Berisiko Menengah Rendah, di halaman 429
- Standar Usaha Arung Jeram Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 441
- Standar Usaha Wisata Selam Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 452
- Standar Usaha Dermaga Marina Berisiko Tinggi, di halaman 466
- Standar Usaha Wisata Memancing Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 476
- Standar Usaha Aktivitas Wisata Air Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 487
- Standar Usaha Wisata Tirta Lainnya Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 498
- Standar Usaha Klub Malam Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 511
- Standar Usaha Karaoke Berisiko Menengah Rendah, di halaman 524
- Standar Usaha Arena Permainan Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 535
- Standar Usaha Diskotek Beresiko Menengah Tinggi, di halaman 547
- Standar Usaha Spa (Sante Par Aqua) Berisiko Menengah Tinggi, di halaman 559
- Standar Usaha Aktivitas Kebugaran Lainnya Berisiko Menengah Rendah, di halaman 590
Adapun Peraturan Lengkap Bisa Dilihat di Bawah ini
klik pojok kanan bawah untuk layar penuh.