Wonosobo, satumenitnews.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (37), warga Wonosobo yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya.
Pengungkapan Bermula dari Informasi Masyarakat
Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” jelas AKP Teguh.
Dalam penggeledahan di kediaman AP, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba antara lain:
- Empat paket sabu berlabel A, B, C, dan D dengan berat bruto total 1,22 gram, ditemukan di bawah kasur.
- Alat-alat konsumsi sabu, termasuk:
- Satu gunting warna silver kombinasi biru.
- Satu korek gas warna silver kombinasi ungu.
- Dua pipet kaca.
- Satu sekop dari potongan sedotan warna putih.
- Satu bong dari botol plastik bekas yang masih mengandung sisa sabu.
- Satu unit ponsel dan simcard, serta satu sepeda motor lengkap dengan STNK.
Seluruh barang bukti ini ditemukan di kamar tersangka dan diduga kuat digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Ancaman Hukuman Berat bagi Tersangka
Tersangka AP kini telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kepemilikan narkotika golongan I tanpa hak.
Menurut Pasal tersebut, tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. Hukuman ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di masa depan.
Peran Penting Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kasat Resnarkoba AKP Teguh Sukosso menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Polres Wonosobo terus mendorong warga untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Wonosobo.
Dengan penangkapan ini, Polres Wonosobo menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan tegas kepada para pelaku bahwa kejahatan ini tidak akan ditoleransi.