Pungli, Polisi Bersama Masyarakat, Irjen Roy Hardi Siahaan, Polda Jateng, Kota Semarang
Home » Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Safari Kamtibmas di Gereja Santo Athanasius Agung Semarang, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Polisi Bersama Masyarakat

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

by Nanang Wibowo
Listen to this article

Kota Semarang, satumenitnews.com – Warga kini memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum secara langsung di jalan raya. Instruksi terbaru mewajibkan masyarakat agar segera laporkan polisi pungli di Jawa Tengah langsung kepada pihak berwenang. Keputusan ini diambil untuk membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi yang merugikan publik.

Praktik pemerasan yang sering kali meresahkan pengguna jalan kini menjadi fokus utama pemberantasan di tingkat daerah. Penindakan tegas berupa sanksi hukum akan langsung dijatuhkan kepada anggota yang terbukti melanggar aturan. Kebijakan sapu bersih ini berlaku menyeluruh, mulai dari kawasan metropolitan Semarang, wilayah pesisir utara, hingga jalur pegunungan di Kedu dan Wonosobo.

Pengawasan ketat dari publik ini bukan sekadar ancaman kosong bagi para aparat pelanggar disiplin. Setiap petugas dituntut memberikan rasa aman tanpa diskriminasi, terutama bagi penyandang disabilitas, anak-anak, dan kelompok warga miskin. Perlindungan nyata terhadap kaum rentan kini menjadi tolak ukur paling krusial dalam menilai keberhasilan kinerja penegak hukum di lapangan.

Baca juga :  Tinggalkan Pola Usang Kumpul Buang, Pemkab Wonosobo Rombak Strategi Kelola Limbah via Gerakan Bank Sampah

Tindak Tegas dan Laporkan Polisi Pungli di Jawa Tengah

Komitmen pembersihan internal ini muncul di tengah tingginya tuntutan publik akan keadilan sosial dan transparansi. Warga sering kali merasa enggan mencari bantuan hukum karena khawatir akan munculnya biaya tak terduga dari oknum tak bertanggung jawab. Kini, setiap lapisan masyarakat memiliki jaminan untuk mendapatkan pelayanan yang setara tanpa memandang status ekonomi mereka.

Keterbukaan institusi penegak hukum ini menuntut perubahan wajah pelayanan publik menjadi jauh lebih humanis dan berkeadilan. Pendekatan proaktif mengharuskan setiap aparat turun langsung mendengarkan keluhan warga di berbagai sektor kehidupan. Tidak ada lagi toleransi bagi penyimpangan wewenang yang secara perlahan mencederai kepercayaan publik terhadap penegak hukum negara.

Baca juga :  Polda Jateng Gelar Peningkatan Kemampuan Personel SPKT Polres dan Polsek di Polres Wonosobo

Instruksi tegas terkait pemberantasan oknum ini pertama kali digaungkan secara langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan di hadapan warga di Gereja Santo Athanasius Agung, Kota Semarang. Kehadirannya pada akhir pekan lalu menandai langkah awal program pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Pimpinan kepolisian daerah tersebut menegaskan bahwa keberanian warga adalah kunci utama dalam memutus rantai budaya koruptif di jalanan. Ia memerintahkan seluruh jajarannya untuk membuang jauh-jauh mentalitas birokratis yang hanya menyulitkan urusan masyarakat sipil.

“Dalam program Polisi Bersama Masyarakat, saya tidak ingin melihat ada anggota kami yang melakukan pungli di jalan. Apabila masyarakat mengetahui adanya anggota polisi yang melakukan pungli, silakan laporkan kepada kami,” tegas Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, Sabtu (10/10/2026).

Baca juga :  Longsor di Jalur Kalilembu–Dieng Sempat Ganggu Arus Lalu Lintas, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Roy menambahkan bahwa setiap aduan pemerasan yang masuk akan langsung diproses sesuai aturan hukum tanpa pandang bulu. Ia menuntut partisipasi aktif warga agar aparat mampu menjalankan fungsi perlindungan secara maksimal.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengonfirmasi bahwa kepolisian tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa adanya pengawasan dari warga. Ia menyebut bahwa kontrol publik sangat vital untuk memastikan keamanan wilayah tetap stabil dan bersih dari kecurangan.

“Kami mengajak seluruh anggota untuk menjadikan slogan ini sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan yang tulus, tidak menyakiti hati masyarakat, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan,” ucap Yuliyanto, Minggu (11/10/2026).

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy