Ribuan Peserta Padati Alun-alun, Polres Wonosobo Kawal Semarak Muharram 1448 H

Listen to this article

WONOSOBO – Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Semarak Muharram 1448 Hijriah yang digelar di Alun-alun Wonosobo, Selasa (16/6/2026) pagi. Acara yang dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh agama, para santri, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Wonosobo tersebut berlangsung meriah sebagai bagian dari peringatan Tahun Baru Islam 1448 H.

Kegiatan diawali dengan pawai ta’aruf yang diikuti perwakilan santri dan masyarakat dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Wonosobo. Beragam kreasi dan atribut bernuansa Islami ditampilkan peserta sepanjang rute pawai, menarik perhatian warga yang memadati kawasan pusat kota. Kehadiran ribuan peserta menjadikan suasana Semarak Muharram semakin semarak dan penuh antusiasme.

Untuk menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan, Polres Wonosobo menerjunkan personel pengamanan di sejumlah titik strategis dan lokasi yang berpotensi mengalami kepadatan arus lalu lintas. Petugas melakukan pengaturan kendaraan, pengamanan jalur pawai, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat guna memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. mengatakan momentum Semarak Muharram menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat kebersamaan antara pemerintah, ulama, santri, dan masyarakat. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat persatuan serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Wonosobo.

Related posts

Magnet Wisata Baru: WNFC 2026 Sukses Dongkrak Ekonomi Jawa Tengah

Polres Wonosobo Gandeng Pelajar Rancang Koreografi Jelang Kapolda Cup Esport 2026

BPS Wonosobo Terjunkan Ribuan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Potret Bisnis Digital dan Kreator Konten

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More