Wonosobo, satumenitnews.com – Kepolisian Resor Wonosobo mengambil langkah cepat menangani aduan warga terkait orang dengan gangguan jiwa yang mengamuk di wilayah Kecamatan Kertek pada Selasa (2/6/2026) dini hari.
Peristiwa ini bermula dari panggilan darurat melalui Call Center 110 yang masuk pada pukul 04.27 WIB dari Dusun Ngariman RT 02 RW 06, Desa Purwojati.
Pelapor bernama AMZ yang berusia 29 tahun meminta bantuan aparat karena kakak kandungnya yang berinisial MF sedang mengamuk dan mengganggu ketertiban umum.
Mencekam dalam Kegelapan
Merespons panggilan tersebut, operator 110 segera menghubungi PAMAPTA I yang langsung turun ke lokasi bersama tim piket SPKT Polres Wonosobo dan SPKT Polsek Kertek.
Setibanya di rumah pasien, aparat kepolisian menghadapi situasi yang cukup menegangkan karena seluruh lampu rumah sengaja dimatikan oleh pasien.
Dari luar rumah, petugas kepolisian hanya mendengar suara barang-barang yang dilempar secara membabi buta dari dalam ruangan.
Aparat keamanan tidak langsung mendobrak atau mengambil tindakan paksa.
Mereka memilih langkah persuasif dan pendekatan humanis dengan mengajak MF berkomunikasi dari luar sambil memantau pergerakan pasien di dalam kegelapan.
Tindakan Medis dan Evakuasi Lintas Wilayah
[Placeholder: Link ke berita terkait sebelumnya]
Setelah emosi MF mulai mereda dan situasi mereda, aparat keamanan baru memasuki rumah untuk melakukan pengamanan fisik.
Polisi tidak bekerja sendirian dalam proses penanganan krisis ini.
Mereka menggandeng tenaga medis dan Kepala Dusun Purwojati setempat untuk memastikan keselamatan semua pihak yang berada di lokasi.
Tenaga medis yang hadir langsung menyuntikkan obat penenang kepada MF sesuai dengan standar operasional prosedur kesehatan.
Pasien pria berusia 31 tahun tersebut kemudian dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Jiwa Magelang di wilayah Jawa Tengah untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan segera menuju lokasi. Setibanya di sana, kami melakukan asesmen situasi terlebih dahulu karena kondisi pasien masih emosional,” ujar PAMAPTA I Polres Wonosobo Ipda Dhaniz Nurrizki.
Ipda Dhaniz menegaskan pihaknya selalu berupaya menenangkan pasien secara persuasif dan terus berkoordinasi dengan keluarga, tenaga medis, serta perangkat desa.
“Setelah kondisi memungkinkan, pasien berhasil diamankan dan dibawa ke RSJ Magelang untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat,” katanya mempertegas keterangan resmi kepolisian.
Efektivitas Layanan Darurat 110
Tindakan tanggap darurat kepolisian ini mendapat apresiasi langsung dari pihak keluarga pasien.
AMZ mengaku terkejut dengan kecepatan aparat penegak hukum wilayah Kedu ini dalam merespons aduan masyarakat saat menjelang waktu subuh.
“Respon dari 110 Polres Wonosobo sangat cepat, sangat tanggap, dan sangat aktif sekali. Saya telepon langsung diangkat dan petugas sangat responsif,” ungkap AMZ kepada petugas di lokasi kejadian.
Ia merasa sangat tertolong karena kehadiran polisi berhasil mencegah eskalasi kerusakan dan menenangkan kakaknya tanpa menimbulkan bentrokan atau kekerasan.
“Kami sekeluarga merasa sangat terbantu karena anggota Polri segera datang dan membantu menangani situasi sampai selesai,” ucapnya.
Menyikapi hal ini, Polres Wonosobo meminta masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan Call Center 110 selama 24 jam penuh jika menghadapi situasi darurat yang mengancam ketertiban lingkungan sekitar.
Langkah Kritis Paten Kepil, Jemput Bola KTP-el untuk ODGJ di Wonosobo
Suasana Desa Seperti Mati, ODGJ Berkeliaran Bawa Arit di Kleyang
Satpol PP Wonosobo Bantu Yayasan Penampung ODGJ Melalui Sembako
Lacak Identitas Lansia Linglung di Sambek, SPKT Polres Wonosobo Respons Cepat Aduan Call Center 110
Minimnya Penegakan Perda Picu Kembalinya Pedagang di Alun-alun Wonosobo