Pada Minggu (26/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, Polres Wonosobo merespons laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas balap liar di Jalan T. Jogonegoro, tepatnya di sekitar Bundaran Sapen. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pamapta 2 bersama personel Samapta dan Reskrim yang bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, mengingat lokasi berada di jalur yang masih dilalui kendaraan meski pada jam-jam tertentu relatif lengang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang yang berada di lokasi serta delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas serupa. Di sisi lain, aparat juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi.
Imbauan pun kembali disampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.