Home » Ratusan Sopir Legal Dieng Ancam Mogok Massal, Protes Jeep Wisata & Bak Terbuka

Ratusan Sopir Legal Dieng Ancam Mogok Massal, Protes Jeep Wisata & Bak Terbuka

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Ratusan sopir trayek resmi Dieng–Batur yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Dieng Batur (PPDB) mengancam akan mogok massal pada Rabu (27/08/2025). Aksi tersebut dipusatkan di Terminal Mendolo, Wonosobo.

Para sopir menilai maraknya praktik angkutan ilegal berupa jeep wisata dan kendaraan bak terbuka telah merugikan penghasilan mereka. Mereka menuduh kedua moda transportasi itu mengambil alih trayek resmi dan menggerus jumlah penumpang yang seharusnya menggunakan kendaraan legal.

Ketua PPDB, Turiyan, menyebut sekitar 170 anggota paguyuban kini terancam kehilangan sumber nafkah utama.

“Bak terbuka itu bukan untuk penumpang, tapi barang. Jeep wisata juga keluar dari wilayah operasinya sampai ke kota hanya karena pesanan biro. Ini jelas merugikan kami, baik secara ekonomi maupun hukum,” ujarnya.

Baca juga :  Satlantas Polres Wonosobo Tetap Siagakan Personel di Titik 0 Dieng Pasca Libur Natal dan Tahun Baru

Landasan Hukum Dilanggar

Turiyan menegaskan, praktik tersebut melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ia menyebutkan dua aturan utama yang kerap diabaikan:

Pasal 52 ayat (1): mengatur tentang larangan penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan.

Pasal 277: menyebutkan kendaraan hasil modifikasi ilegal yang digunakan untuk angkutan umum dapat dikenai sanksi pidana maksimal 1 tahun penjara atau denda hingga Rp24 juta.

Selain kerugian ekonomi, PPDB menilai keselamatan wisatawan juga terancam. Kendaraan bak terbuka yang digunakan untuk mengangkut orang dinilai berbahaya, sedangkan jeep wisata yang keluar jalur dianggap menyalahi aturan dan berpotensi mencoreng citra pariwisata Dieng.

Pemerintah Daerah Sebut Bukan Kewenangan Mereka

Menanggapi protes PPDB, Agus Susanto, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator.

Baca juga :  Siagakan Personel di Jalur Wisata Dieng, Satlantas Polres Wonosobo Siap Amankan DCF 2024

“Kami bukan pembuat regulasi. Kewenangan ada di provinsi. Kami hanya fasilitator dan mediator,” tegas Agus.

Ia memastikan laporan sudah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bahkan, pada hari yang sama dengan rencana aksi, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan resmi antara PPDB dan Pemprov Jateng.

“Pertemuan besok itu untuk mencari solusi bersama, bukan ruang legitimasi pelanggaran. Tidak semua anggota PPDB perlu hadir agar suasana tetap kondusif,” imbuhnya.

Kekhawatiran Konflik Lapangan

Meski berjanji tetap menggelar aksi damai, PPDB menyuarakan kekhawatiran atas potensi konflik horizontal jika persoalan tidak segera ditangani.

“Kalau dibiarkan, bisa-bisa pengemudi legal dan ilegal bentrok sendiri di lapangan. Kami hanya minta aturan ditegakkan dan kami dilindungi sebagai pihak yang taat hukum,” ungkap Turiyan.

Baca juga :  Antisipasi Praktik Judi Online, Propam Polres Wonosobo Cek Gawai Anggota Secara Acak

Situasi ini membuat polemik transportasi wisata Dieng bukan hanya sekadar urusan ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek hukum, keselamatan, dan keberlanjutan citra pariwisata di dataran tinggi Dieng.

You may also like

Leave a Comment