Wonosobo, satumenitnews.com — Kepolisian Resor Wonosobo melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SRMA 35 Wonosobo, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas guru dan siswa kelas X. Sosialisasi digelar untuk meningkatkan pemahaman pelajar tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih dari pengaruh narkotika.
Edukasi Bahaya Narkoba dari Polisi
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Tia Rahayu, S.H. selaku Bamin Satresnarkoba bersama Agri Rafid Rabbani, Banit Satresnarkoba, menjadi narasumber utama. Keduanya memaparkan materi bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba” dengan pendekatan interaktif kepada peserta.
Para pelajar diajak mengenali berbagai jenis narkoba, memahami dampak kesehatan yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang menjerat pengguna maupun pengedar. Materi juga disertai penjelasan mengenai cara menghindari pengaruh pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.
Sejumlah siswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar kasus-kasus narkoba yang kerap muncul di pemberitaan atau lingkungan sekitar mereka. Interaksi tersebut menunjukkan adanya ketertarikan sekaligus kesadaran awal bahwa ancaman narkoba dapat masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
Dorongan Membangun Ketahanan Diri
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Tegus Sukosso menegaskan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Tujuan kami adalah membuat para siswa mampu membentengi diri, memahami bahayanya, dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan tentang bahaya narkoba perlu dilakukan sejak dini agar pelajar memiliki pemahaman yang kuat terhadap risiko penyalahgunaan dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang menyesatkan.
Melalui P4GN, Satnarkoba Polres Wonosobo berharap kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Pemahaman ini diharapkan berlanjut dalam tindakan nyata untuk mencegah peredaran gelap narkotika baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

