WONOSOBO — Satnarkoba Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Jumat (28/11/2025) di SRMA 35 Wonosobo. Kegiatan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari bapak ibu guru serta siswa-siswi kelas X.
Dalam sosialisasi tersebut, materi disampaikan oleh dua narasumber, yakni Brigpol Tia Rahayu, S.H. selaku Bamin Satresnarkoba serta Agri Rafid Rabbani selaku Banit Satresnarkoba. Keduanya memberikan paparan bertema “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”, yang menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan pelajar terhadap ancaman narkotika.
Peserta diberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan, konsekuensi hukum, hingga cara menghindari pengaruh pergaulan yang mengarah pada penyalahgunaan. Para siswa juga mendapat kesempatan untuk berdialog dan mengajukan pertanyaan terkait kasus-kasus narkoba yang sering terjadi di lingkungan remaja.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Tegus Sukosso menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut adalah untuk membentuk pemahaman yang kuat bagi pelajar mengenai bahaya narkoba.
“Tujuan kami adalah membuat para siswa mampu membentengi diri, memahami bahayanya, dan turut menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari narkoba,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Satnarkoba Polres Wonosobo menekankan pentingnya pemahaman para siswa tentang dampak buruk narkoba, kemampuan mengenali tanda-tanda penyalahgunaan, serta peran aktif mereka dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

