Wonosobo, SatumenitNews – Kantor Imigrasi Wonosobo menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing (Rakor PORA) sebagai langkah upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah dari orang asing yang dihadiri dari berbagai instansi terkait seperti Kodim, Polres, Pemda, Disdukcapil, Kemenag, dan instansi lainnya. (21/11/2023)
“Pelaksanaan Rakor PORA dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam upaya penegakan hukum agar tercipta kondisi wilayah yang kondusif serta sebagai sarana pertukaran data terkait orang asing di wilayah Kabupaten Wonosobo antar instansi terkait”, kata Kasi Intel Imigrasi.
Fajar selaku Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Wonosobo menyampaikan, pengawasan orang asing bukan hanya keimigrasian semata namun menyangkut sosial dan politik, dalam pelaksanaan Rakor PORA diharapkan antar instansi dapat saling bertukar informasi untuk menjadi bahan penyelesaian permasalahan terkait orang asing di Wilayah Kabupaten Wonosobo. Kami mengharapkan masukan dan informasi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Wonosobo.
“Keberadaan orang asing di suatu wilayah itu sah – sah saja asalkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kita tidak bisa melarang atau mencegahnya. Tugas kita selaku aparat pemerintah untuk bersama – sama saling mengawasi sesuai dengan tugas pokok masing – masing. Jika itu bisa dilaksanakan maka akan membawa kebaikan bersama,” kata Pasi Intel Kodim.