Home » Puluhan Narapidana Wonosobo Terima Remisi di HUT ke-79 RI, Bupati Afif Nurhidayat Soroti Overkapasitas Rutan

Puluhan Narapidana Wonosobo Terima Remisi di HUT ke-79 RI, Bupati Afif Nurhidayat Soroti Overkapasitas Rutan

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Sebanyak 82 narapidana yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam acara pemberian remisi tersebut, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya terhadap upaya pembinaan yang telah dilakukan di rutan.

Namun, Afif juga menyoroti beberapa permasalahan yang masih terjadi di rutan, terutama terkait kondisi over kapasitas.

Dalam wawancaranya, Bupati Afif Nurhidayat mengucapkan terima kasih kepada Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Narya, beserta seluruh jajarannya yang telah memberikan pembinaan yang baik kepada para narapidana.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Fas yang sudah memberikan pembinaan, melayani para pembinaan yang baik, memberikan ruang untuk mengikuti pelatihan. Tadi kita lihat bagaimana karya anak pembinaan menurut saya luar biasa,” ujar Afif.

Bupati Afif Nurhidayat memberikan penghargaan atas kelakuan baik kepada narapidana penerima remisi di Rutan Kelas IIB Wonosobo. (Foto. istimewa)

Bupati juga mengapresiasi kreativitas para narapidana yang meskipun berada di dalam rutan, masih bisa menghasilkan karya seperti menulis naskah dan membuat skenario. “Ini bagian dari pembinaan, dan ini sangat luar biasa,” tambahnya.

Baca juga :  Pedagang Ungkap Adanya Praktik Premanisme di Lingkungan Pasar, Ini Kata Bupati Wonosobo

Permasalahan Over kapasitas dan Sanitasi

Meskipun demikian, Bupati Afif juga menyoroti kondisi rutan yang saat ini mengalami overkapasitas.

“Satu ruangan diisi oleh anak-anak pembinaan, warga pembinaan sampai 31 orang. Bayangkan, satu tempat untuk tidur, untuk sholat, dan lain sebagainya 31 orang,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kapasitas rutan yang seharusnya hanya untuk 73 orang, saat ini dihuni oleh 157 narapidana.

Selain masalah over kapasitas, Afif juga menyinggung pentingnya sanitasi yang baik di rutan.

Ia berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan kondisi sanitasi di rutan untuk memastikan kesehatan dan kenyamanan para narapidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Narya, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada 82 narapidana dengan pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan.

Baca juga :  Babinsa Dampingi Pemberian Bantuan Dari BPBD Kepada Korban Tanah Longsor

“Untuk kriteria penerima remisi, ada dua yaitu secara administratif dan substantif. Secara administratif, narapidana harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkekuatan hukum tetap. Secara substantif, mereka harus berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” jelas Narya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem penilaian untuk pemberian remisi saat ini masih menggunakan alat yang belum sempurna, karena sistem IT yang ada belum terintegrasi sepenuhnya dengan teknologi fingerprint.

Bupati Wonosobo bersama Kepala Rutan dan narapidana penerima remisi berfoto bersama usai penyerahan remisi di HUT ke-79 RI. (Foto. istimewa)

Harapan Bupati untuk Para Narapidana

Di akhir wawancara, Bupati Afif Nurhidayat menyampaikan harapannya kepada para narapidana yang menerima remisi.

Baca juga :  Diskusi Perlindungan Perempuan Pembela HAM di Semarang: Momentum Perjuangan Kolektif

“Kami sampaikan selamat kepada teman-teman yang mendapatkan remisi. Tunjukkan berkelakuan yang baik di dalam rutan ini, menjadi warga pembinaan yang baik, tidak berbuat neko-neko, dan mengikuti pola pembinaan yang ada,” pesannya.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana dapat termotivasi untuk terus berkelakuan baik sehingga nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan catatan yang lebih baik.***

You may also like

Leave a Comment