Polsek Mojotengah Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Keseneng

Listen to this article

Unit Reskrim Polsek Mojotengah bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Mojotengah. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Mojotengah, Iptu Sudigdo, pada Selasa (18/11).

Dalam keterangannya, Iptu Sudigo menjelaskan bahwa tersangka berinisial H (35) warga Wonosobo, diamankan setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan sejak laporan pertama masuk pada Rabu, 10 September 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Keseneng, Mojotengah.

“Kejadian berawal pada Selasa malam tanggal 9 September 2025. Korban memarkir sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan tidak dikunci stang, kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Keesokan paginya sekitar pukul 05.30 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Setelah dicek bersama keluarga dan saksi serta menanyakan kepada warga namun tidak ditemukan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojotengah,” jelas Iptu Sudigdo.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi tersangka dilakukan dengan cara menarik sepeda motor tersebut hingga ke jalan raya, kemudian mendorongnya dalam kondisi mesin mati.” Tambahnya

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Mojotengah bersama Tim Resmob Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat, 24 Oktober 2025, pelaku berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor dan berusaha melarikan diri.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Wonosobo. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Kapolsek Mojotengah.

Related posts

Jelang Operasi Zebra Candi 2025, Polisi Edukasi Warga Wonosobo Soal Tertib Lalu Lintas

Hanya 35 Koperasi Merah Putih Wonosobo yang Sudah Beroperasi, Apa Kuncinya?

Legalitas Koperasi Desa Merah Putih Wonosobo Capai 100 Persen

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More