Bukan Sekadar Tilang, Kapolres Wonosobo Sentil Peran Sekolah dan Orang Tua Atasi Wabah Knalpot Brong

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Fenomena penggunaan knalpot tidak standar (brong) di kalangan remaja seringkali hanya ditangani di “hilir” lewat razia dan tilang di jalan raya. Namun, sebuah pendekatan berbeda kini digaungkan dari kaki gunung di Wonosobo. Penegakan hukum yang kaku dinilai tak lagi cukup; “meja hijau” jalanan harus diganti dengan edukasi di ruang kelas dan meja makan keluarga.

Hal ini mencuat dalam pertemuan Sobo Wargo di Wadaslintang, Selasa (27/1/2026) malam. Di tengah pembahasan siaga bencana, isu pendidikan karakter remaja justru menjadi sorotan utama. Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menegaskan bahwa polisi siap “turun gunung” masuk ke sekolah-sekolah, merespons keresahan masyarakat yang menilai kenakalan remaja sudah di tahap mengkhawatirkan.

Memutus Mata Rantai dari Sekolah

Kritik tajam namun membangun datang dari Boni Suyatno, perwakilan masyarakat setempat. Ia menilai tindakan represif aparat di jalanan ibarat mengobati gejala, bukan penyakitnya.
“Jangan hanya main tangkap di jalan. Masuklah ke lembaga pendidikan. Lakukan pembinaan hukum yang persuasif di sana,” ujarnya.

Aspirasi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan pola asuh orang tua. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Wonosobo tidak menampik. Pihaknya menyadari bahwa maraknya motor bising yang “meneror” telinga warga adalah indikator adanya celah dalam pendidikan karakter siswa.

Sebagai respons cepat, Polres Wonosobo merancang program kolaboratif yang melibatkan Satuan Lalu Lintas (Lantas), Binmas, hingga Polsek jajaran untuk menjadi “guru tamu” di sekolah-sekolah. Tujuannya bukan untuk menakuti siswa, melainkan membangun kesadaran hukum sejak dini.

Orang Tua Penyumbang Masalah?

Lebih dalam lagi, AKBP Akbar menyoroti peran vital yang sering terlupakan: Orang Tua. Dalam banyak kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar, akar masalahnya seringkali bermula dari izin orang tua.

“Edukasi ini tidak hanya membidik siswa, tetapi juga menyasar para orang tua. Kelalaian memberikan izin berkendara kepada anak di bawah umur adalah pintu masuk bagi pelanggaran yang lebih besar, termasuk penggunaan knalpot brong,” tegas Kapolres.

Fenomena ini menjadi cerminan masalah nasional, di mana banyak orang tua merasa bangga membelikan kendaraan bagi anak yang belum cukup umur, tanpa menyadari risiko fatal yang mengintai.

Sinergi Tanpa Kekerasan

Malam di Wadaslintang itu menjadi saksi kesepakatan tak tertulis antara aparat dan warga. Penanganan gangguan ketertiban—baik itu bencana alam maupun ulah manusia—membutuhkan komunikasi dua arah.

Polres Wonosobo menjamin pendekatan yang digunakan ke depannya akan jauh dari kesan intimidatif. “Permasalahan ini perlu ditangani bersama melalui kerja sama Polri, sekolah, orang tua, dan masyarakat dengan pendekatan persuasif tanpa kekerasan,” tutup Kapolres.

Langkah Wonosobo ini diharapkan bisa menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia: bahwa mengatasi kenakalan remaja tidak melulu soal borgol dan denda, tapi soal bagaimana kita mendidik generasi penerus.

Related posts

Lereng Wonosobo Dikepung Beton, JATUBU Pasang Badan dengan Ratusan Ribu Bibit Tanaman Keras

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media, Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Kapolres Wonosobo Laksanakan Kunker Didampingi PJU dan Bhayangkari ke Polsek Kepil

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More