Wonosobo — Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Wonosobo menggelar apel Tim Negosiator dan Penegakan Hukum (Gakkum) penanganan unjuk rasa anarkis, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, dan diikuti oleh personel yang tergabung dalam tim khusus penanganan aksi unjuk rasa.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan satuan dalam menyikapi dinamika situasi kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Wonosobo.
“Tim negosiator dan gakkum ini kita siapkan sebagai langkah antisipatif dalam menghadapi potensi unjuk rasa yang dapat berkembang menjadi anarkis. Kehadiran tim ini diharapkan mampu mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas dalam penegakan hukum,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi antar personel dalam menjalankan tugas di lapangan, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Setiap personel harus memahami peran dan tanggung jawabnya. Utamakan komunikasi yang baik dalam negosiasi, namun apabila situasi mengharuskan, penegakan hukum harus dilakukan secara terukur dan sesuai aturan,” tambahnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan teknis terkait tugas-tugas negosiator oleh Kasat Binmas, AKP Suratno. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kemampuan komunikasi efektif, pengendalian emosi, serta pendekatan humanis dalam menghadapi massa aksi.
AKP Suratno juga mengingatkan bahwa negosiator memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam meredam potensi konflik, sehingga setiap personel dituntut mampu membaca situasi di lapangan serta menjalin komunikasi yang konstruktif dengan para peserta aksi.
Apel ini menjadi bagian dari upaya Polres Wonosobo dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di tengah perkembangan situasi yang dinamis

