Bhabinkamtibmas Gondowulan Bantu Warga Akses Program Perlindungan Sosial
Polres Wonosobo Polda Jateng melalui Bhabinkamtibmas Desa Gondowulan, Polsek Kepil, membantu warga dalam proses pengajuan bantuan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (5/10/2026) pagi di Desa Gondowulan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Desa Gondowulan Aiptu Gigih Setyaji berdialog langsung dengan warga sekaligus memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan bantuan.
Selain memberikan pemahaman kepada warga, Aiptu Gigih turut membantu proses pendataan dengan melakukan pendaftaran data warga melalui aplikasi atau tautan Perlinsos.
Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat memahami proses pengajuan serta memastikan pendataan dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah tersedia.
Aiptu Gigih menjelaskan, keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan kepada masyarakat. Polri membantu proses pendataan dan pengajuan, sedangkan proses verifikasi, validasi, hingga penetapan penerima bantuan dilakukan oleh instansi yang berwenang.
“Polri membantu masyarakat dalam proses pendataan dan pengajuan melalui aplikasi yang tersedia. Selanjutnya, data tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh instansi terkait sesuai ketentuan,” ujar Aiptu Gigih.
Ia menambahkan, warga yang telah didata atau diajukan belum secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan. Hasil akhir tetap mengikuti proses verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Wonosobo berupaya membantu masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan dalam mengakses program perlindungan sosial, sekaligus mendorong proses pendataan berjalan tertib dan sesuai prosedur.