PMII Tuding Ada ‘Cashback’ Proyek dan Markup Dana Desa, Sekda Wonosobo Tantang Bukti Valid

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa & Masyarakat Wonosobo Melawan di depan Kantor Bupati Wonosobo, Jumat (26/06/2026), tidak hanya berisi orasi normatif. Massa yang dimotori oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wonosobo secara terbuka membongkar sejumlah dugaan penyelewengan anggaran dan proyek fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.

Tudingan tersebut sempat memicu ketegangan saat Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, menemui massa. Usai massa membubarkan diri, Sekda memberikan klarifikasi menyeluruh kepada awak media terkait rentetan tuduhan tersebut.

Deretan Dugaan Penyelewengan Versi Mahasiswa

Ketua Cabang PMII Wonosobo, Ahmad Nursholih, membeberkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan organisasinya. Salah satu sorotan utamanya adalah dugaan markup anggaran desa di beberapa titik dari total 265 desa/kelurahan di Wonosobo.

“Kami menemukan indikasi markup. Dari total anggaran pembangunan Rp1,6 miliar, yang dibelanjakan di lapangan hanya sekitar Rp800 juta per titik. Ada markup setengah dari anggaran, ini harus diusut siapa yang memainkannya,” ungkap Ahmad.

Selain dana desa, PMII juga menuding adanya praktik cashback pada proyek fisik program Greenhouse. Menurut klaim PMII, oknum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga meminta cashback sebesar 10% hingga 20% dari total anggaran Rp500 juta per titik proyek.

Lebih lanjut, massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada 5 titik Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), di antaranya di wilayah Sendangsari, Kertek, dan Sukoharjo.

Di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PMII mendesak audit independen secara menyeluruh, khususnya terhadap PDAM. Mahasiswa mengklaim mengantongi kesaksian adanya penggelapan data pelanggan yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp1 miliar per bulan.

Bantahan Tegas Sekda Wonosobo

Merespons rentetan tudingan tersebut, Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo, menantang mahasiswa untuk menyajikan data yang komprehensif dan tidak asal melempar isu di ruang publik. Ia mengingatkan tentang prinsip Trias Politika dan batas kewenangan Pemerintah Daerah.

​”Siapa tersangkanya? Yang bisa menentukan tersangka itu kan penyidik. Kalau Aparat Penegak Hukum (APH) belum menetapkan tersangka, kita tidak bisa asal menersangkakan orang,” tegas Andang saat diwawancarai wartawan usai aksi demonstrasi.

Andang menjelaskan, seluruh tata kelola keuangan Pemda rutin diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahunnya. Jika dalam waktu 60 hari rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti, pihak APH pasti akan turun tangan.

“Ada mekanisme pengawasan internal. Kalau ada indikasi kasus dan sudah ditangani APH, kami dari Pemda tidak bisa ikut campur. Tapi kalau APH tidak menemukan tindak pidana korupsi, kita juga tidak bisa memaksakan,” tambahnya.

Sekda juga secara khusus menegur cara mahasiswa menyampaikan aspirasi, terutama terkait penyebutan inisial “R” dalam isu proyek Greenhouse yang dinilai tidak berdasar.

“Sebagai kalangan terpelajar, penyampaiannya harus mencerminkan orang yang terpelajar. Menyebut hal-hal (inisial) seperti itu di ruang publik tanpa bukti itu tidak bagus dan malah membuat suasana memanas,” sesal Andang.

Terkait program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga dikritik rawan korupsi, Sekda menegaskan bahwa kewenangan Pemda hanya sebatas pengawasan standar operasional. Pemda hanya berwenang mengecek Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan perizinan bangunan (PBG), sementara penunjukan mitra sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Demo Aliansi Mahasiswa dan Ojol Wonosobo Memanas, Sempat Ancam Kepung Gedung DPR

Related posts

Aplikator Tolak Batasi Kuota, Pemda Wonosobo Siasati Perlindungan Ojol Lewat Dana Cukai Tembakau

Demo Aliansi Mahasiswa dan Ojol Wonosobo Memanas, Sempat Ancam Kepung Gedung DPR

Perputaran Ekonomi Merdi Dusun Wonosobo di Bangsri Capai Ratusan Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More