Penertiban Tiang Fiber Optik di Wonosobo, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Pelanggar

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com — Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai menertibkan puluhan tiang fiber optik (FO) milik sejumlah penyedia layanan internet yang berdiri tanpa izin. Langkah tegas ini dilakukan sejak Senin (1/12/2025) dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta aparat pemerintah daerah.

Tahap Awal Penegakan Perizinan

Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto ST, MT, menyebutkan bahwa ada delapan perusahaan yang menjadi sasaran penertiban pada hari pertama. Total, 25 perusahaan penyedia layanan internet (ISP) akan ditertibkan secara bertahap dalam beberapa minggu ke depan.

“Hari ini baru tahap peringatan pertama. Kami meminta agar perusahaan melakukan pemotongan tiang secara mandiri. Kalau dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut, kami akan memotong paksa di semua lokasi,” ujar Nurudin di sela kegiatan penertiban.

DPUPR, lanjutnya, sudah memberikan sosialisasi dan pembinaan selama dua tahun terakhir. Namun, sebagian besar perusahaan belum memenuhi kewajiban perizinan maupun pembayaran retribusi sewa tanah pemerintah.

“Tujuannya bukan semata menindak. Kami ingin menjamin kepastian hukum, kelancaran usaha, dan ketaatan semua pihak terhadap aturan,” katanya.

Masih Banyak Tiang Tak Berizin

DPUPR mencatat, sebagian tiang FO sudah berizin, namun jumlah yang belum legal masih mendominasi. Tiang-tiang yang tak berizin diberi tanda stiker merah dan sementara dipotong untuk mencegah pelanggaran berlanjut.

“Penegakan dilakukan bertahap. Semakin lama mereka menunda kewajiban, sanksinya akan semakin berat,” tegas Nurudin.

Menurutnya, proses perizinan sebenarnya tidak sulit. Persoalan utama ada pada rendahnya kesadaran perusahaan. Beberapa sudah mengurus izin, namun belum menuntaskan pembayaran kewajiban retribusi.

“Kalau pelanggan telat bayar sebulan saja dikenai sanksi, mereka ini sudah berbulan-bulan kami ingatkan tapi belum bergerak. Saat ditegakkan, mereka tahu ini konsekuensi dari kelalaian,” tambahnya.

Jaringan Pemerintah Tak Terdampak

Terkait potensi gangguan layanan internet publik, Nurudin memastikan langkah ini tidak terlalu berimbas pada aktivitas perkantoran maupun layanan pemerintahan. Saat ini, sebagian besar kantor pemerintah telah menggunakan jaringan internal milik Dinas Kominfo yang sudah memiliki izin lengkap sejak setahun lalu.

“Jalur milik pemerintah sudah tertib dan sesuai regulasi. Yang kami tindak adalah jaringan liar yang mengganggu tata ruang dan keamanan infrastruktur,” ujarnya.

Sekda: Wajib Tertib Demi Kota yang Layak

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan penertiban tiang fiber optik akan terus berjalan hingga seluruh perusahaan tertib izin. Ia menyebut tidak ada alasan untuk menunda karena pemerintah telah memberi waktu cukup bagi operator untuk merapikan jaringan.

“Kalau sudah dikasih waktu seminggu tetap tidak mau membongkar, kami yang akan potong. Kalau kabelnya tidak dilepas, ya tiangnya yang dipotong,” tegasnya.

Andang mengungkapkan, ada tiga lokasi yang sudah dilakukan tindakan tegas karena perusahaan tidak kooperatif. Selain menertibkan, pemerintah juga mulai mendorong penataan jaringan agar penggunaan tiang bisa lebih efisien.

“Ke depan, jalur utama cukup satu tiang yang digunakan bersama. Jangan semua operator pasang tiang sendiri, jalan jadi sempit dan semrawut,” ujar Andang.

Rencana Pembangunan Jaringan Bawah Tanah

Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga tengah menyiapkan konsep penataan jaringan bawah tanah. Seluruh kabel nantinya akan dialirkan melalui lorong khusus yang bisa disewa bersama oleh para penyedia layanan internet.

“Konsep ini sudah kami bahas sejak beberapa tahun lalu dan sempat mendapat dukungan Bank Dunia. Tapi saat itu belum terealisasi karena kendala pendanaan,” ungkap Sekda.

Andang menambahkan bahwa penertiban ini tidak hanya berdampak pada kerapian kota, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi perizinan.

“Memang ada dampak terhadap PAD, tapi yang lebih penting adalah mewujudkan Wonosobo yang rapi, aman, dan ramah bagi warganya,” ujarnya.

Related posts

Polres Wonosobo Pastikan Kesiapan Quick Respon untuk Pengamanan Akhir Tahun

Rakyat Bantu Rakyat: PMII Wonosobo Galang Dana Bencana di Taman Plaza

YASSIN Diluncurkan di Hari Bhakti PU: Pesantren Wonosobo Kini Wajib Buktikan Keandalan Bangunan?

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More