Wonosobo, satumenitnews.com – Jajaran Polres Wonosobo menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Kalikajar. Pelaku sempat melarikan diri hingga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebelum akhirnya ditangkap.
Kronologi Pencurian di Jalan Irigasi
Kejadian bermula pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berangkat menuju sawah yang berada di perbatasan Desa Mangunrejo, Kecamatan Kalikajar, dengan Desa Balekambang, Kecamatan Selomerto, menggunakan sepeda motor Suzuki FK 110 warna merah hitam.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan motor di jalan irigasi dan berjalan menuju sawah sejauh kurang lebih 200 meter. Meski kunci kendaraan sudah dicabut, korban tidak mengunci stang sepeda motor.
Sekitar pukul 11.30 WIB, saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada. Usaha pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.
Pelacakan Hingga Bantul
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, dalam konferensi pers Senin (15/9), menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Kalikajar bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wonosobo berhasil melacak pelaku ke wilayah Bantul.
“Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Bantul, DIY. Tim kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Bantul untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP Arif.
Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku saat sedang memancing di aliran irigasi sawah Desa Badegan, Kecamatan Bantul. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polres Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan.
Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menggunakan cara sederhana untuk membawa kabur motor korban. Ia mendorong sepeda motor dari lokasi parkir menuju tempat yang lebih sepi. Setelah itu, kabel starter dirusak agar motor bisa dinyalakan dan dibawa pergi.

