Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo menegaskan komitmennya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, khususnya dalam tata kelola keuangan desa. Penegasan itu disampaikan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat seusai rapat koordinasi bersama Paguyuban Kepala Desa Wonosobo (PKKW), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan pimpinan OPD terkait, Senin (8/9/2025), di Pringgitan Pendopo Bupati.
Desa Wajib Transparan dalam Pengelolaan Keuangan
Afif menuturkan desa-desa di Wonosobo pada dasarnya telah menjalankan kewajiban transparansi dengan mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) melalui papan informasi, website desa, hingga media sosial. Namun ia mengakui tidak semua desa konsisten mengunggah data keuangan di kanal digital.
Untuk mendorong percepatan, Pemkab bersama Dinas Kominfo, Dinas Sosial PMD, PKKW, dan PPDI akan menggelar pendampingan teknis secara daring melalui Zoom Meeting. “Dua tahun yang lalu, tepatnya 18 Oktober 2023, kita memulai langkah besar dengan meluncurkan OpenSID. Hari ini kita berada pada fase kedua, yaitu optimalisasi dan penguatan implementasi di semua desa,” ujar Afif.
OpenSID Sebagai Fondasi Digitalisasi Desa
Menurut Afif, keberadaan OpenSID telah membawa dampak positif. Data administrasi kependudukan menjadi lebih tertata, pelayanan publik lebih cepat, dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan desa meningkat. “OpenSID bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” tegasnya.
Bupati menekankan agar OpenSID tidak sekadar dipakai sebagai sistem administrasi, melainkan menjadi basis utama dalam pengambilan keputusan, perencanaan pembangunan, hingga evaluasi program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Landasan Hukum dan Prestasi Desa
Afif menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keduanya mengharuskan pemerintah desa menyelenggarakan pemerintahan secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta disiplin anggaran.
Beberapa desa di Wonosobo telah meraih prestasi nasional berkat pengelolaan data yang baik. Desa Semayu dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi, Desa Maduretno meraih Juara 1 Nasional Rumah DataKu Digital 2025, sementara Desa Banyukembar masuk 10 besar Desa Digital Tingkat Nasional. “Contoh keberhasilan ini membuktikan bahwa desa yang mengelola data dengan baik akan lebih tepat menyusun program, menyerap anggaran, dan menjawab kebutuhan warganya,” kata Afif.
Pendampingan Serentak ke Desa
Walau capaian sudah banyak, Afif mengakui masih ada desa yang belum optimal mempublikasikan data, terutama terkait anggaran dan keuangan. Untuk itu, Pemkab melalui Dinas Kominfo dan Dinas Sosial PMD bersama PKKW serta PPDI akan melakukan Zoom Meeting serentak dengan seluruh desa. Kegiatan ini diikuti kepala desa, perangkat, dan admin desa.
“Yang belum mengunggah data, kita bantu. Bukan menyalahkan, tapi menguatkan. Desa mana yang lambat akan langsung kita dampingi,” jelas Bupati.
Afif menambahkan, OpenSID harus menjadi budaya baru dalam tata kelola desa — budaya yang menjunjung transparansi, menghormati data, dan mendorong partisipasi warga.
Infrastruktur Siap, Tantangan SDM
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo, Kristhiana Dhewi, menyebut seluruh desa sudah memiliki perangkat komputer, jaringan internet stabil, dan akses ke web OpenSID. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah aspek sumber daya manusia. “Fokus kami memperkuat peran admin desa. Jika perlu, kami fasilitasi penambahan admin agar pembaruan data berjalan lebih cepat. Target kami, dalam dua minggu seluruh desa sudah optimal menggunakan OpenSID,” katanya.
Ketua PKKW Wonosobo, Ari, menambahkan koordinasi lintas sektor akan terus dijalankan. Menurutnya, komitmen bersama harus dibarengi aksi nyata. “Kita pastikan seluruh desa mampu menyajikan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat. Ini kelanjutan komitmen sejak 2023,” tegas Ari.
PKKW bersama PPDI juga memastikan pendampingan, pelatihan, dan monitoring berkala untuk mengawal keterbukaan informasi desa.