Home » Pemerintah Wonosobo Percepat Transformasi Digital di Desa dan Kelurahan dengan SPBE

Pemerintah Wonosobo Percepat Transformasi Digital di Desa dan Kelurahan dengan SPBE

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Dalam rangka mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat desa dan kelurahan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi menjalin kerja sama dengan Perkumpulan Penggiat Sistem Informasi Desa (PPSID).

Acara penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di halaman Pendopo, sebagai wujud nyata komitmen dalam transformasi digital pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang modern dan inklusif.

“Melalui penerapan SPBE, kami berharap pelayanan publik di desa dan kelurahan dapat lebih cepat, akurat, dan transparan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Afif.

Baca juga :  Sat Lantas Polres Wonosobo Gelar Bakti Sosial Pemberian Bantuan Air Bersih di Wadaslintang

Menurut Afif, pemerintahan desa dan kelurahan saat ini menghadapi tantangan besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi sebuah kebutuhan yang tak terhindarkan.

Bupati menekankan bahwa SPBE tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pemerintahan, tetapi juga akuntabilitas serta performa pelayanan publik di desa dan kelurahan.

“Ini akan mendukung kemajuan pembangunan desa serta mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Pada acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PPSID dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo.

Perjanjian ini difokuskan pada penerapan dan pengembangan Sistem Informasi Desa dan Kelurahan (SID) sebagai langkah konkret untuk memajukan tata kelola pemerintahan desa yang berbasis digital.

Baca juga :  Kurangi Sampah dari Rumah dengan Limbah Dapur, Ini Contohnya!

Fahmi Hidayat, Kepala Diskominfo Wonosobo, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas sistem informasi di desa dan kelurahan.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan PPSID guna memastikan SID berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan lokal di tiap desa,” ungkapnya.

Dengan penerapan SID, proses administrasi desa, pengelolaan data penduduk, pengelolaan aset desa, serta pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dilakukan secara digital dan efisien.

Selain itu, SID juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, sejalan dengan transparansi yang ditawarkan oleh sistem ini.

Ahmad Muhtasim, Ketua PPSID, menambahkan bahwa saat ini desa dan kelurahan dibebani dengan berbagai aplikasi pendataan sektoral yang berasal dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Baca juga :  Satlantas Polres Wonosobo Intensifkan Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK N1 Wonosobo

“Sayangnya, desa dan kelurahan tidak memiliki otoritas terhadap data tersebut. OpenSID dikembangkan untuk menggabungkan berbagai aplikasi ini dalam satu dashboard, dengan prinsip interoperabilitas data yang didukung oleh Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) atau Application Programming Interface (API),” jelas Ahmad.

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk menghadapi era digital dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

OpenSID diharapkan menjadi solusi untuk mempermudah pengelolaan data di desa dan kelurahan, serta mendorong penggunaan konsep berbagi data oleh desa, kelurahan, kecamatan, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Wonosobo.

You may also like

Leave a Comment