Pemkab Wonosobo Gembleng Admin Layanan Publik: Pengaduan Warga Bukan Ajang Cari Kesalahan

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pengaduan masyarakat sering kali dianggap sebagai beban atau serangan terhadap kinerja instansi pemerintah. Padahal, setiap keluhan warga merupakan instrumen vital untuk mengukur sejauh mana pemerintah sungguh-sungguh hadir melayani rakyat.

Merespons tantangan tata kelola pelayanan publik di wilayah Kedu dan sekitarnya, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, mengambil langkah spesifik dengan menggembleng langsung para pengelola layanan aduan.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah daerah setempat menggelar Pelatihan Teknis Pengelolaan Pengaduan bagi Admin Pengelola Pengaduan yang dilangsungkan di Joglo Nawasena pada Senin, 22 Juni 2026.

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo, yang hadir mewakili Bupati Wonosobo, melontarkan pesan menohok terhadap birokrasi yang masih alergi terhadap kritik. Ia menegaskan bahwa rentetan laporan warga tidak boleh dipandang sebelah mata atau sekadar dianggap keluhan yang mengada-ada.

“Pengaduan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pelayanan publik. Kehadiran ruang pengaduan bukanlah instrumen untuk mencari-cari kesalahan, melainkan saluran komunikasi yang sangat penting bagi jalannya roda pemerintahan agar tetap berjalan pada koridor yang benar,” kata Andang di hadapan peserta pelatihan.

Setiap aduan, menurut Andang, adalah sumber informasi berharga yang memotret kondisi riil masyarakat di lapangan. Laporan warga menjadi pisau analisis bagi pemerintah untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kebijakan dan standar operasional layanan.

Andang mengingatkan bahwa pemerintah memikul tanggung jawab penuh agar suara masyarakat tidak menguap begitu saja. Suara tersebut harus didengar, dicatat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan hingga tuntas ke akar masalahnya.

Tuntutan Empati Sang Garda Terdepan

Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat bergantung pada kemampuan negara dalam menghadirkan solusi atas persoalan administratif hingga infrastruktur. Dalam ekosistem ini, admin pengelola pengaduan berdiri sebagai garda terdepan sekaligus wajah birokrasi yang pertama kali bersentuhan dengan masyarakat.

“Mereka merupakan pihak pertama yang berinteraksi dengan masyarakat ketika menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait pelayanan pemerintahan,” jelas Andang.

Oleh sebab itu, Andang menuntut para admin untuk tidak hanya mahir mengoperasikan komputer atau menjalankan sistem aplikasi aduan secara teknis. Seorang pengelola aduan wajib menanamkan empati, kepekaan sosial, ketelitian, dan kecakapan komunikasi interpersonal.

“Cara kita merespons pengaduan mencerminkan sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan publik. Karena itu setiap jawaban yang diberikan harus jelas, santun, mudah dipahami, dan memberikan kepastian tindak lanjut,” tegas Andang memberikan instruksi.

Membangun Sistem Layanan Partisipatif

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Khristiana Dhewi, turut menyoroti pentingnya modernisasi sistem pengaduan yang tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga berbasis pada partisipasi aktif.

Menurut Dhewi, tersedianya kanal pengaduan digital secanggih apa pun tidak akan berarti banyak jika mentalitas pengelolanya masih lamban. Keluhan warga justru memberi akses instan bagi pemerintah untuk memetakan persoalan di tingkat akar rumput dan merumuskan perbaikan sistematis yang berkelanjutan.

“Pengelolaan pengaduan tidak hanya membutuhkan sistem atau kanal pengaduan yang tersedia. Yang tidak kalah penting adalah kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Admin harus memahami prosedur, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, cepat dalam merespons, serta mampu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait,” ucap Dhewi.

Pelatihan di Joglo Nawasena ini dirancang secara khusus untuk mendongkrak kapasitas teknis sekaligus mengasah naluri pelayanan para admin. Mereka dilatih untuk mampu merespons laporan secara proporsional, mengidentifikasi akar masalah secara akurat, hingga mengawal tindak lanjut agar sejalan dengan kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah.

Melalui pendekatan progresif tersebut, penyelesaian pengaduan di lingkup Pemkab Wonosobo diharapkan tidak lagi mandek hanya sebagai rutinitas administratif pencatatan keluhan belaka. Adanya penguatan sumber daya manusia ditargetkan mampu melahirkan pola pengelolaan aduan yang cepat, responsif, dan akuntabel.

Sentil Ego Sektoral Birokrasi, Bupati Wonosobo Kick Off Evaluasi Pelayanan Publik 2026

Dilema Fiskal di Balik Tuntutan Pelayanan Publik

Polres Temanggung Gelar Pembinaan Teknis Regident untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pelantikan Ratusan PPPK dan Puluhan CPNS Wonosobo 2024, Dorong Pelayanan Publik

Related posts

Peduli dan Melayani, Polres Wonosobo Wujudkan Kepedulian Lewat Donor Darah

Kodim 0707/Wonosobo Kejar Target, Jembatan Perintis Garuda Tahap IV di Wonoroto Segera Rampung

Ratusan Personel Polres Wonosobo Amankan Stok Darah PMI Jelang Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More