Home » PBB Wonosobo Capai 89 Persen, Desa Lunas Pajak Turun

PBB Wonosobo Capai 89 Persen, Desa Lunas Pajak Turun

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) terus menggenjot capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Hingga awal Oktober, realisasi penerimaan pajak sudah menunjukkan angka signifikan, meski sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya.

Target dan Realisasi PBB Wonosobo 2025

Kepala Bidang Pengelolaan PBB dan BPHTB BPPKAD Wonosobo, Agus Hermawan, menyampaikan bahwa target PBB tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,25 miliar. Dari data per 4 Oktober 2025, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp26,075 miliar atau setara 89 persen dari target.

“Untuk tahun 2025, target kami Rp29.250.000.000. Hingga 4 Oktober kemarin, realisasinya sudah sekitar Rp26.075.000.000 atau 89% dari target,” ujar Agus Hermawan, Senin (6/10/2025). Ia optimistis capaian penuh akan terealisasi sebelum akhir tahun.

Baca juga :  Wonosobo Dijuluki Kota Parkir Meski PAD Tak Pernah Tercapai, Ini Kata Sekda

Penurunan Jumlah Desa yang Lunas

Agus mengungkapkan, meskipun tren pembayaran pajak relatif baik, ada penurunan dibanding tahun lalu. Salah satu indikatornya terlihat dari jumlah desa atau kelurahan yang sudah melunasi PBB.
Jika tahun lalu pada 30 September ada 118 desa/kelurahan yang lunas, tahun ini jumlahnya hanya 106. Artinya terdapat penurunan 12 desa.

Penurunan tersebut menjadi catatan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat strategi mendorong kepatuhan wajib pajak.

Tantangan Kesadaran Wajib Pajak

Agus menjelaskan, sejumlah faktor memengaruhi capaian tahun ini. Di antaranya masih minimnya pemahaman masyarakat tentang manfaat pajak daerah serta persepsi bahwa pembayaran PBB tidak memberi dampak langsung bagi kesejahteraan.
“Dari hasil evaluasi, masyarakat masih agak apriori terhadap PBB, menganggap tidak ada dampak langsung bagi mereka. Padahal, PBB adalah salah satu penopang PAD tertinggi di Wonosobo selain Opsen,” tegas Agus.

Baca juga :  Wakil Ketua DPD PDIP Jateng Sofwan Dedy Dukung Penuh Pemkab Wonosobo Percepat Turunkan Stunting

Strategi dan Dorongan ke Desa/Kelurahan

Pemerintah Kabupaten Wonosobo tetap mendorong seluruh desa dan kelurahan segera menuntaskan kewajiban pembayaran PBB sebelum tenggat berakhir. BPPKAD memandang pajak tersebut sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membiayai pembangunan serta pelayanan publik.

Agus menekankan bahwa keberhasilan pengumpulan PBB tidak hanya bergantung pada angka target, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat untuk berkontribusi pada pembangunan daerah. Pemkab akan memperluas sosialisasi di desa dan kelurahan, sambil mencari cara efektif agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari pajak daerah.

You may also like

Leave a Comment