Sleman, satumenitnews.com – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Condongcatur kembali menggelar Pekan Pembayaran PBB-P2. Kegiatan pajak daerah ini berlangsung di Pendopo Kromoredjan pada Rabu (28/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP). Langkah ini juga sangat penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah Kabupaten Sleman.
Hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB Condongcatur telah mencapai angka 85,53 persen. Pelayanan ini berlangsung lancar pada pukul 09.00–12.00 WIB.
Petugas mencatat pembayaran dari 73 WP dengan total penerimaan mencapai Rp17.637.309. Pemkal Condongcatur bahkan menyediakan hidangan soto ayam dan es teh Pak Thukul gratis bagi para WP. Fasilitas ini sukses menambah daya tarik warga melunasi pajaknya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Wawan Hariawan, S.IP., M.Si., turut memonitor langsung. Ia hadir bersama jajaran BKAD Sleman dan perwakilan Pemerintah Kapanewon Depok.
Bangun Kesadaran Membayar PBB
Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Condongcatur, Budi Arto, S.IP., M.AP., memberikan penjelasannya. Menurutnya, Pekan PBB bukan sekadar aktivitas pembayaran pajak tahunan semata.
Acara ini merupakan momentum membangun kesadaran dan tanggung jawab warga mendukung pembangunan daerah.
“Pekan PBB ini merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Pajak yang kita bayarkan sangat penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Budi.
Partisipasi warga dalam membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata terhadap kelancaran pembangunan. Pajak juga krusial dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di masyarakat.
Budi terus mengajak seluruh warganya untuk selalu membayar PBB tepat pada waktunya. Semangat gotong royong ini penting untuk mewujudkan kalurahan yang semakin mandiri dan sejahtera.
Kepala Urusan (Kaur) Danarta Condongcatur, Fernandya Riski Hartantri, S.T., menambahkan keterangannya. Ia menyebut capaian PBB-P2 tahun 2026 menunjukkan tren perkembangan yang sangat positif.
Tren ini tak lepas dari berbagai upaya peningkatkan pelayanan Pemkal dan seluruh instansi terkait. Berdasarkan data tahun 2026, Condongcatur memiliki 11.940 Nomor Objek Pajak (NOP). Total nilai ketetapan PBB-P2 tersebut sangat besar, yakni mencapai Rp8.651.556.249.
“Hingga pelaksanaan Pekan PBB (28/10), realisasi pembayaran PBB-P2 Condongcatur telah mencapai 85,53 persen. Khusus pelayanan hari ini, tercatat 73 WP melakukan pembayaran dengan total Rp17.637.309,” jelas Fernandya.
Mudahnya Bayar Pajak via Daring
Pencapaian luar biasa ini merupakan hasil dari sinergi koordinasi yang baik. Pemkal, seluruh padukuhan, dan petugas pemungut pajak telah bekerja sama secara maksimal.
Pemkal Condongcatur terus membuka loket pelayanan pembayaran PBB-P2 setiap hari kerja. Warga bisa mengunjungi Ruang Danarta di Lantai II Kantor Kalurahan Condongcatur.
Selain secara luring, warga bisa melakukan pembayaran secara daring dari gawai pintarnya. Proses transfer bisa melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, BRImo, maupun BPD DIY Mobile. Pembayaran PBB juga bisa melalui Kantor Pos, ATM rekanan, maupun minimarket terdekat.
Pelaksanaan Pekan PBB ini mendapat perhatian langsung dari Kepala BKAD Sleman, Wawan Hariawan. Ia mengapresiasi inovasi Pemkal Condongcatur yang sukses menghadirkan layanan jemput bola.
“Ini adalah wujud nyata kolaborasi untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Kepatuhan pajak hari ini adalah fondasi pelayanan publik Sleman esok hari,” ujar Wawan bangga.
Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok, Feri Ferdian, S.IP., M.IDS., M.AP., turut memberikan apresiasinya. Pemkal Condongcatur terbukti sangat konsisten menyelenggarakan Pekan PBB hingga realisasinya melampaui 85 persen.
Feri berharap realisasi pembayaran PBB-P2 pada akhir tahun 2026 mampu menyamai capaian sebelumnya. Pada tahun lalu, realisasi pembayaran warga Condongcatur sanggup menembus angka di atas 90 persen.
Program Pembebasan Denda Administrasi
Di tengah upaya ini, BKAD Sleman menyampaikan informasi penting mengenai program pembebasan sanksi administrasi. Program ini berlaku bagi masyarakat penunggak PBB-P2 pada masa silam.
Pembebasan denda ini berlaku selama periode pembayaran dari tanggal 20 Oktober hingga 31 Desember 2026. Program keringanan ini mencakup masa tunggakan PBB-P2 antara tahun pajak 2013 hingga 2026.
Nominal pembebasan dendanya sangat besar, yakni mencapai maksimal Rp100 juta per NOP. Tentu saja, warga harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku untuk menikmati keringanan ini.
Melalui kebijakan ini, WP berkesempatan melunasi pokok pajak tanpa khawatir terkena jerat sanksi denda. Langkah strategis ini sangat efektif meringankan beban ekonomi warga. Penyelenggara berharap kebijakan ini mampu mempercepat pelunasan tunggakan pajak sebelum tutup buku 2026.
Sentuhan Humanis Pelayanan Publik
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Pekan PBB di Pendopo Kromoredjan siang itu. Selain mudahnya prosedur, WP juga mendapat suguhan hidangan soto ayam hangat dan es teh gratis.
Kehadiran hidangan gratis ini menjadi daya tarik dan perbincangan hangat di kalangan warga. Suasana pelayanan pajak berubah menjadi lebih santai, hangat, dan sangat bersahabat.
Sejumlah WP tampak senang menikmati santapan ini usai melunasi tagihan PBB-P2 miliknya. Suasana pendopo pun terasa sangat akrab di tengah aktivitas petugas melayani transaksi pembayaran. Warga datang dengan dokumen pajak, menyelesaikan urusannya, lalu menikmati sajian soto yang lezat.
Pendekatan sederhana ini memberikan sentuhan empati humanis dalam sistem pelayanan birokrasi pemerintah. Pembayaran pajak tidak lagi sekadar menjadi urusan rumit tumpukan administrasi kertas semata.
Pemkal Condongcatur berhasil menjadikan aktivitas ini sebagai ruang interaksi positif antarwarga. Pelayanan publik menjadi lebih menyenangkan, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh elemen masyarakat.