Misteri SILPA Desa dan Kursi Kosong: Ke Mana Lari Anggaran Gaji Perangkat yang Tak Dibayar?

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Polemik panjang mengenai kekosongan 171 perangkat desa di Kabupaten Wonosobo tidak hanya menyisakan masalah pelayanan, tetapi juga memantik tanda tanya besar mengenai pengelolaan anggaran. Isu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) desa dan alokasi gaji perangkat yang tak kunjung terisi menjadi sorotan tajam usai audiensi membahas telaah dasar hukum penjaringan perangkat desa digelar, Senin (24/11/2025) Ruang Soerdjo Hadikusumo (Ex Kendali Bawah), Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo.

Pertanyaan mendasar mengenai nasib uang gaji perangkat desa yang tidak terbayarkan akibat kekosongan jabatan selama lebih dari dua tahun akhirnya menyeruak ke permukaan. Dalam audiensi yang mempertemukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selomanik dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo, isu kemampuan keuangan daerah menjadi perdebatan sengit yang berkelindan dengan mekanisme pengelolaan silpa desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonosobo, One Andang Wardoyo, tidak menampik adanya mekanisme sisa anggaran yang terjadi berulang di tingkat desa. Ia menjelaskan bahwa dana yang tidak terserap memang memiliki jalurnya sendiri dalam siklus anggaran desa.

“Biasanya SILPA desa itu ada tiap tahun dan langsung dianggarkan kembali pada tahun berikutnya. Besarannya macam-macam. Ada SILPA dari proyek atau bantuan, ada yang dari administrasi operasional. Masing-masing desa yang tahu detail datanya,” ungkap One Andang saat dikonfirmasi mengenai aliran dana di desa.

Namun, penjelasan teknis tersebut belum sepenuhnya memuaskan pihak desa. Juru bicara BPD Selomanik, Yudhi Setiawan, menyoroti bahwa alasan keuangan yang tiba-tiba muncul dari pihak Pemkab justru membuka kotak pandora baru. Selama ini, publik desa mengira hambatan pengisian perangkat murni karena regulasi, namun nyatanya ada faktor ketidaksiapan anggaran daerah.

“Kami juga kaget, selama ini Pemda selalu berlindung pada alasan ketidakadaan hukum: menunggu PP, menunggu aturan baru. Ternyata bukan itu persoalannya. Masalahnya justru ada pada kemampuan keuangan Pemda. Itu yang baru terbuka hari ini,” tegas Yudhi dengan nada kecewa.

Bagi Yudhi dan perwakilan BPD lainnya, jika anggaran gaji perangkat memang tersedia, semestinya tidak ada alasan untuk menahan proses penjaringan. Kekhawatiran muncul bahwa anggaran yang seharusnya menjadi hak desa tersebut justru tertahan atau dialihkan karena pemerintah daerah tidak siap menanggung beban kenaikan penghasilan tetap (Siltap) perangkat jika formasi terisi penuh.

Yudhi menilai, ketidakmampuan daerah seharusnya tidak boleh mengorbankan hak desa yang sudah dijamin undang-undang.

“Undang-undang sudah jelas mengatakan bahwa minimal 10 persen dari DAU yang ditransfer pusat ke daerah harus dialokasikan untuk desa. Jadi kalau penghasilan perangkat naik 2 persen, itu sebenarnya lebih kepada ketidakmampuan finansial kabupaten. Itu ranah Pemda,” lanjutnya.

Terkait nasib anggaran dari perangkat yang berhenti atau purna tugas namun tidak segera diganti, Sekda Wonosobo memastikan pihaknya telah mengambil langkah pengawasan. Ia ingin memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang posnya kosong tersebut.

“Sudah saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit. Nanti diperiksa di mana kekurangannya, digunakan untuk apa, dan apakah perlu masuk perencanaan atau tidak. Ini sedang diproses oleh Inspektorat,” jelas One Andang.

Situasi ini menempatkan desa dalam posisi dilematis. Di satu sisi, desa seperti Selomanik menghadapi kenyataan pelayanan publik yang pincang karena 171 formasi perangkat dibiarkan kosong. Di sisi lain, mereka harus berhadapan dengan birokrasi anggaran yang rumit. Yudhi menegaskan bahwa desa tidak mau tahu urusan dapur keuangan daerah, selama hak mereka dipenuhi.

“Karena uang itu memang ranahnya Pemda, tapi pemenuhannya untuk hak desa. Dari 171 kekosongan perangkat itu, semuanya milik desa. Desa tidak mau tahu soal kendala keuangan daerah,” pungkas Yudhi.

Related posts

Empat Titik Teridentifikasi, Tim K9 Percepat Pencarian Korban Longsor di Pandanarum

Bangun Karakter Sejak Dini, Satbinmas Wonosobo Beri Edukasi Etika dan Keselamatan Diri

Audiensi Usai, BPD Selomanik Pertanyakan Kepekaan PPDI atas Krisis Perangkat Desa

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More