Wonosobo, satumenitnews.com – Puluhan mahasiswa dan berbagai komunitas menggelar aksi solidaritas di Alun-alun Wonosobo, Kamis (26/2/2026). Massa mengadakan aksi turun ke jalan ini untuk merespons kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa Arianto Tawakal, pelajar berusia 14 tahun asal Tual, Maluku.
Peserta aksi berasal dari sejumlah elemen masyarakat sipil, meliputi PMII Wonosobo, Sekepal Oemat, Teater Banyu, Aksi Kamisan Wonosobo, dan Lapak Baca. Mereka memusatkan seluruh rangkaian agenda di kawasan alun-alun kota.
Massa menyampaikan sikap mereka melalui berbagai cara yang kreatif. Rangkaian kegiatan diisi dengan refleksi bersama, lapak baca, pembacaan puisi, pertunjukan teatrikal, live mural, musik, pasar gratis, serta ditutup dengan buka puasa bersama.
Mengkritik Kultur Kekerasan Aparat
Tragedi yang menimpa Arianto Tawakal menjadi perhatian publik dan memicu gelombang solidaritas dari masyarakat. Diketahui, Arianto meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku.
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan RSUD Maren, Kota Tual, Maluku, pada Kamis pagi, 19 Februari 2026. Merespons hal tersebut, Ketua PC PMII Wonosobo, Ahmad Nur Sholih, melontarkan kritik keras terhadap institusi kepolisian.
“Institusi Kepolisian Republik Indonesia hari ini tidak lebih dari sekadar mesin represi yang telah kehilangan rupa kemanusiaannya,” kata Ahmad Nur Sholih dalam orasinya.
Ia menegaskan bahwa insiden berdarah tersebut memenuhi unsur pidana dan tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa keadilan.
“Kematian Arianto Tawakal bukanlah kebetulan, melainkan tindak pidana pembunuhan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” ujar Ahmad.
Menuntut Peradilan Pidana Umum
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyebut kekerasan aparat sebagai persoalan sistemik. Mereka menilai praktik represif tersebut terus berulang dan kembali melahirkan korban dari kalangan warga sipil.
“Ini bukan anomali atau kelalaian prosedur, melainkan buah dari kultur kekerasan yang dipelihara secara sadar oleh kekuasaan,” kata Ahmad menyoroti pola kekerasan aparat.
Melalui aksi ini, massa menuntut pengusutan tuntas kasus kematian Arianto. Mereka mendesak agar pelaku diproses melalui peradilan pidana umum secara transparan dan adil.
Massa menolak tegas penyelesaian kasus yang hanya berhenti pada mekanisme etik internal kepolisian. Selain itu, mereka juga menuntut pertanggungjawaban Kapolri serta mendesak reformasi institusi Polri.
“Usut tuntas dan adili pelaku, pecat aparat yang terlibat, serta hentikan praktik represif di tubuh Polri,” tegas Ahmad Nur Sholih.

