Home » Komisi Informasi Jateng Uji Keterbukaan Informasi Publik di Wonosobo

Komisi Informasi Jateng Uji Keterbukaan Informasi Publik di Wonosobo

Visitasi dan Verifikasi Tahun 2025 Dorong Transparansi Data di Kabupaten Wonosobo

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Uji Visitasi dan Verifikasi Badan Publik Tahun 2025 di Kabupaten Wonosobo pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati ini menjadi bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahap III Tahun 2025, dengan tujuan menilai sekaligus memperkuat praktik keterbukaan informasi di daerah.

Wonosobo Tunjukkan Peningkatan Keterbukaan Informasi

Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah, Asrofi, mengapresiasi peningkatan signifikan yang ditunjukkan Kabupaten Wonosobo dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, perbaikan terlihat mulai dari tampilan situs PPID, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), hingga pelaksanaan uji kompetensi PPID.

“Ada peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya. PR yang dulu kami sampaikan, seperti publikasi penggunaan dana desa, kini sudah terealisasi. Ke depan kami berharap agar data yang disajikan bisa lebih detail lagi agar tidak ada celah bagi pemohon informasi,” ujar Asrofi.

Baca juga :  Kodim 0707/Wonosobo Sukses Panen Perdana Melon di Lahan Kosong Wisma Melati

Ia menambahkan, ketersediaan data yang terbuka di laman PPID akan membantu masyarakat mengakses informasi secara langsung tanpa harus melalui permintaan resmi. “Kalau semua informasi sudah tersedia di laman web, masyarakat bisa langsung mengakses tanpa harus meminta ulang. Dengan begitu, PPID bisa lebih fokus melayani masyarakat,” tambahnya.

Pemkab Apresiasi Capaian dan Komitmen PPID

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, dr. Mohammad Riyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran PPID utama dan pelaksana di perangkat daerah atas kerja keras dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Kami bangga dengan capaian ini. Hasilnya merupakan kolaborasi seluruh perangkat daerah. Terima kasih kepada Komisi Informasi Jawa Tengah atas pendampingannya. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi agar kualitas layanan informasi publik di Wonosobo semakin baik,” ucap Riyanto.

Baca juga :  TMMD Sengkuyung Tahap III Kembangkan Sektor Pariwisata

Menurutnya, hasil visitasi dan evaluasi menjadi pijakan penting dalam memperkuat akses publik terhadap data yang lebih mudah dijangkau dan transparan.

Literasi Informasi Publik Terus Didorong

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfosandi) Wonosobo, Khristina Dhewi, selaku Pejabat PPID Utama, menegaskan bahwa Pemkab terus memperluas literasi informasi publik di masyarakat. Salah satu langkah konkret adalah peluncuran portal “Satu Data Wonosobo” yang memberikan akses terbuka kepada siapa pun.

“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih paham tentang hak mereka atas informasi publik. Tidak perlu datang ke dinas, cukup melalui portal Satu Data Wonosobo,” jelas Khristina.

Ia menilai, tantangan terbesar bukan pada penyediaan data, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan akses yang tersedia. “Kami juga perlu memberi pemahaman mengenai informasi yang dikecualikan, agar masyarakat tidak salah persepsi,” lanjutnya.

Baca juga :  WoW, 5 Penghargaan Top BUMD Awards 2023 di Borong Kabupaten Wonosobo

Bagi Pemkab, penilaian dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik bukan semata untuk meraih peringkat, tetapi sebagai sarana memperbaiki kualitas layanan kepada publik. “Yang utama bagi kami adalah memastikan Pemkab benar-benar hadir dalam memberikan hak informasi kepada masyarakat. Karena masyarakat berhak tahu, dan tugas kami memastikan mereka mendapat informasi yang benar,” tegas Khristina.

Kegiatan uji visitasi dan verifikasi Komisi Informasi Jawa Tengah ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Wonosobo untuk terus memperkuat sistem keterbukaan informasi, baik di tingkat organisasi perangkat daerah maupun pemerintahan desa. Dengan transparansi dan akses data yang terbuka, layanan publik diharapkan semakin partisipatif dan terpercaya.

You may also like

Leave a Comment