Wonosobo, satumenitnews.com – Kodim 0707/Wonosobo menyampaikan statemen resmi terkait penangkapan pelaku pembunuhan anggota TNI, Serda Rahman Setyawan. Tim gabungan intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil mengamankan dua tersangka bernama Iwan dan pacarnya, Putri, di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpet, Kelurahan Kepil, Kecamatan Kepil, Senin (15/9/2025) pukul 10.56 WIB.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Keduanya diduga terlibat langsung dalam insiden pembacokan di Kafe Shaka, Sapuran, yang mengakibatkan Serda Rahman meninggal dunia.
Kronologi Penangkapan
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, memaparkan detail kronologi penangkapan.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tak dikenal di rumah kosong dekat Pasar Kepil,” kata Yoyok, Senin (15/9/2025).
Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan pengamatan di lokasi sejak pukul 10.15 WIB. Setelah memastikan keberadaan keduanya, tim yang dipimpin langsung oleh Waas Intel dan Dandenintel melakukan penyergapan.
“Pada pukul 10.30 WIB, tim berhasil mengamankan kedua pelaku di tempat,” jelas Yoyok.
Barang Bukti dan Tindak Lanjut
Di lokasi, sejumlah barang bukti turut diamankan. Setelah ditangkap, Iwan dan Putri langsung dibawa ke Markas Kodim 0707/Wonosobo untuk pemeriksaan awal pada pukul 11.00 WIB.
Pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan ke Polres Wonosobo guna proses hukum lebih lanjut. Dandim menegaskan bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya berada di ranah kepolisian.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Insiden di Kafe Shaka
Kasus ini bermula dari keributan di Kafe Shaka, Desa Jolontoro, Kecamatan Sapuran, pada Minggu (14/9/2025) dini hari. Dalam insiden itu, Serda Rahman Setyawan yang berdinas di Kodim 0707/Wonosobo tewas setelah diduga dibacok oleh pelaku.
Tragedi tersebut memicu reaksi keras warga, terutama masyarakat Jambusari, Kecamatan Kertek, tempat korban tinggal. Aksi massa sempat terjadi di Mapolres Wonosobo dengan desakan agar pelaku dijatuhi hukuman berat.