Wonosobo, satumenitnews.com – Pemantauan dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Wonosobo menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan tenaga petugas lapangan. Saat ini, hanya tersedia 7 petugas lapangan yang bertanggung jawab di wilayahnya masing-masing, ditambah 1 tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang mencakup seluruh wilayah kabupaten.
Heri Pras, Kepala Bidang Peternakan Wonosobo, menyebut bahwa jumlah tenaga ini sangat terbatas untuk menjangkau seluruh wilayah, terutama mengingat populasi ternak yang cukup besar di daerah tersebut.
“Kami hanya memiliki 7 petugas lapangan yang masing-masing menangani wilayah tertentu. Selain itu, ada 1 URC yang bertugas untuk penanggulangan darurat di seluruh Wonosobo. Dengan sumber daya yang minim, kami sangat bergantung pada laporan dari peternak,” jelas Heri.
Laporan Peternak Jadi Andalan Utama
Dalam situasi ini, laporan dari peternak menjadi dasar utama untuk mengidentifikasi kasus PMK di lapangan. Hingga 10 Januari 2025, Dinas Peternakan mencatat 124 kasus PMK pada sapi, yang semuanya berasal dari laporan peternak.
“Tanpa laporan peternak, kami tidak akan mengetahui adanya kasus. Oleh karena itu, peran peternak dalam melaporkan gejala penyakit pada ternaknya sangat krusial,” tambah Heri.
Pelaporan Kasus PMK di Wonosobo
Dispaperkan Wonosobo telah membuka layanan pelaporan bagi peternak yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus PMK. Berikut daftar kontak petugas di berbagai kecamatan:
- Wonosobo-Kepil: Tyo (0823-2207-5552).
- Sapuran-Kalikajar-Kalibawang: Wandi (0813-2593-1670).
- Kertek-Selomerto: Jangki (0812-1542-4587).
- Mojotengah-Watumalang: Kardi (0852-9296-5073).
- Sukoharjo-Leksono: Yanuar (0877-1501-3989).
- Kaliwiro-Wadaslintang: Yitno (0813-2706-0434).
- Garung-Kejajar: Bowo (0852-9101-1632).
- Bidang PKH Dispaperkan URC: Ridha (0813-6861-8850)
Dinas juga mengingatkan bahwa semua laporan akan dijaga kerahasiaannya dan segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Tantangan di Tengah Keterbatasan SDM
Keterbatasan jumlah petugas membuat pemantauan aktif sulit dilakukan. Heri menjelaskan bahwa tenaga petugas lapangan lebih banyak terfokus pada respons terhadap laporan yang masuk daripada melakukan pengawasan preventif.
“Kami hanya bisa merespons kasus yang dilaporkan. Untuk melakukan pemantauan proaktif di seluruh wilayah, jelas tidak memungkinkan dengan SDM yang ada saat ini,” ujarnya.
Sistem Kerja Petugas dan URC
- Petugas Lapangan:
Masing-masing dari 7 petugas bertanggung jawab di wilayah yang telah ditentukan, dengan tugas utama menangani laporan penyakit ternak. - Unit Reaksi Cepat (URC):
URC mencakup seluruh wilayah Wonosobo dan menangani situasi darurat, seperti wabah atau lonjakan kasus. Tim ini juga mendukung petugas lapangan jika ada kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Namun, dengan beban kerja yang besar, keterbatasan jumlah petugas menjadi kendala untuk memberikan pelayanan yang optimal.
Harapan Akan Dukungan Lebih
Heri menyebut bahwa penambahan tenaga lapangan dan dukungan teknologi pelaporan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kendala ini. Digitalisasi pelaporan akan memungkinkan penanganan yang lebih cepat dan terarah.
“Kami berharap ada penambahan SDM, terutama untuk petugas lapangan. Selain itu, optimalisasi teknologi digital juga akan membantu mempermudah pelaporan dan pengawasan,” ungkapnya.
Kolaborasi dengan Peternak Jadi Kunci
Di tengah keterbatasan tenaga, peran aktif peternak menjadi sangat penting dalam membantu pengendalian PMK. Dinas Peternakan meminta peternak untuk lebih proaktif melaporkan kondisi ternak mereka guna mempercepat penanganan.
“Peternak adalah mitra utama kami dalam mengatasi PMK. Dengan laporan cepat dan akurat, kami bisa melakukan intervensi sebelum penyakit menyebar lebih luas,” pungkas Heri.