Wonosobo, satumenitnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo kembali menorehkan keberhasilan dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial BS (34), warga Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, berhasil diamankan petugas kepolisian setelah kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.
Tersangka diringkus tanpa perlawanan oleh petugas saat diduga tengah bersiap-siap untuk mengonsumsi barang haram tersebut di kediamannya.
Kronologi Penggerebekan di Teras Rumah
Aksi penangkapan ini berlangsung pada Jumat (17/4/2026) sore hari sekitar pukul 16.30 WIB. Petugas langsung bergerak melakukan pengepungan setelah melakukan pengintaian di sekitar tempat tinggal target operasional.
BS disergap oleh anggota opsnal Satresnarkoba saat sedang berada di area teras rumahnya di salah satu desa di wilayah Kecamatan Kalikajar.
Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi tangkap tangan ini berakar dari laporan dan aduan warga setempat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu,” terang AKP Teguh saat memberikan keterangan resmi.
Modus Sembunyikan Sabu di Saku Celana dan Lemari
[Placeholder: Link ke berita terkait sebelumnya]
Saat proses penangkapan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka BS secara teliti. Hasilnya, polisi menemukan satu paket klip plastik berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,24 gram.
Untuk mengelabui petugas, BS membungkus paket sabu tersebut menggunakan tisu putih, lalu memasukkannya ke dalam potongan sedotan plastik hitam yang disegel lakban oranye. Paket itu kemudian disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok dan disimpan di saku celana pendeknya.
Tak berhenti di situ, penggeledahan berlanjut ke dalam kamar tidur tersangka. Di dalam lemari pakaian, petugas menemukan perlengkapan yang menguatkan status BS sebagai pengguna aktif.
Polisi menyita satu set alat hisap atau bong yang dimodifikasi dari botol plastik bekas, pipet kaca, sekop kecil dari sedotan, korek api gas, gunting, serta beberapa plastik klip kosong bekas wadah sabu. Satu unit telepon genggam milik tersangka juga disita sebagai barang bukti digital.
Pengembangan Jaringan Masih Berjalan
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, BS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia berterus terang sudah beberapa kali bertransaksi membeli sabu dengan harga ratusan ribu rupiah per paket demi konsumsi pribadi.
“Selain mengamankan narkotika jenis sabu, petugas juga menemukan seperangkat alat hisap yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka,” tambah AKP Teguh.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, BS beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa dan ditahan di Mapolres Wonosobo. Penyidik kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan kasus untuk melacak identitas bandar besar atau pemasok atas pasokan sabu kepada BS.
Atas tindakan tersebut, tersangka bakal dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara yang cukup berat.
Pihak Polres Wonosobo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga Kalikajar yang berani melapor. Keterlibatan aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah pegunungan Kedu ini.
Polres Wonosobo Ringkus Residivis Nusakambangan, Sita 131,8 Gram Sabu di Selomerto
Simpan Sabu 1,24 Gram, Pria Kalikajar Wonosobo Ditangkap Polisi di Teras Rumah
Satresnarkoba Wonosobo Bekuk Pria Pengguna Sabu, Sembunyikan Barang Bukti di Bungkus Makanan Ringan
Dikira Sepi, Malah Diciduk! Pemakai Sabu Ditangkap Tengah Malam
Polres Wonosobo Tangkap Tiga Pelaku Narkoba, Sita Ratusan Paket Sabu dan Inex
Polres Wonosobo Amankan Pria Pemakai Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Tas Selempang
Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Dua Tersangka Pengedar Sabu di Sinsu Park
Satresnarkoba Wonosobo Tangkap Pemilik Sabu 1,2 Gram di Pasar Reco
Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Dua Pemuda Pengguna Sabu di Jalan Krutuk-Binangun