Home » Jembatan Pusung Diresmikan Bupati Wonosobo, Retribusi PBG untuk 338 Rumah MBR Digratiskan

Jembatan Pusung Diresmikan Bupati Wonosobo, Retribusi PBG untuk 338 Rumah MBR Digratiskan

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Jembatan Pusung yang menghubungkan jalur Leksono–Wonosobo resmi kembali digunakan setelah diresmikan oleh Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, Kamis (26/6/2025), di Desa Sojokerto, Kecamatan Leksono. Jembatan sepanjang 23,35 meter dan lebar 4,45 meter ini sempat rusak dan kini telah selesai diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp800 juta dari dana tidak terduga (DTT).

“Jembatan ini sekarang sudah bisa dilalui oleh kendaraan roda dua, roda empat, dan angkutan umum,” ujar Afif. Ia menyampaikan bahwa jembatan bukan hanya penghubung antarwilayah, tapi juga pemicu pergerakan ekonomi lokal serta simbol bangkitnya konektivitas dan gotong royong masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Wonosobo tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan vital masyarakat. Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan pembangunan sosial dan nilai kesetaraan.

Baca juga :  Humam Hasani Dukung Paslon 01 untuk Dorong Pariwisata dan Pembangunan

“Seluruh program pembangunan haruslah berbasis data, inklusif, transparan, dan berkelanjutan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tegas Afif.

338 Rumah MBR Dapat Pembebasan Retribusi PBG

Masih dalam kesempatan yang sama, Bupati Afif juga mengumumkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi 338 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah dan menjadi bentuk dukungan Pemkab dalam menekan kesenjangan sosial.

“Kebijakan ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam memperjuangkan keadilan sosial, khususnya bagi kelompok rentan,” kata Bupati.

Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah tidak hanya sebatas fisik, melainkan juga menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.

Baca juga :  Pertarungan Ketat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo 2024: Visi Misi Dua Pasangan Calon

DPU-PR Jelaskan Detail Teknis dan Data Retribusi

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Wonosobo, Nurudin Ardianto, menyebutkan bahwa pembebasan retribusi PBG merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional perumahan MBR.

“Saat ini di Wonosobo ada tiga pengembang yang mendapat pembebasan retribusi karena telah membangun hampir 400 unit rumah untuk MBR,” ungkap Nurudin.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan ketiga pengembang telah dilakukan, sebagai wujud konkret dari partisipasi daerah dalam program pembangunan nasional.

Terkait infrastruktur, Nurudin menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 20 jembatan tua di Wonosobo yang membutuhkan perhatian dan pemeliharaan. Karena keterbatasan dana, perbaikan dilakukan secara bertahap tanpa mengganggu mobilitas warga.

Baca juga :  Afif Nurhidayat dan Amir Husein Dipuji Sebagai Pasangan Pemimpin Serasi oleh Komandan Banser Wonosobo

“Renovasi Jembatan Pusung dilakukan dengan berbagai rekayasa teknis agar tetap fungsional dan aman digunakan kembali,” tambahnya.

Respons Sopir dan Masyarakat

Ketua Paguyuban Sopir Wonosobo Leksono (PERSOLEK), Makinun Ahmad, mengapresiasi penyelesaian perbaikan Jembatan Pusung yang rampung lebih cepat dari jadwal semula.

“Kami bersyukur jembatan ini sudah dibuka. Harapannya, aktivitas ekonomi dan mobilitas penumpang kembali normal sehingga pendapatan sopir angkutan umum ikut terdongkrak,” ujarnya.

Masyarakat Desa Sojokerto juga menyambut baik kembalinya akses utama tersebut. Warga menilai kehadiran pemerintah sangat terasa melalui langkah konkret seperti perbaikan jembatan dan penghapusan biaya retribusi PBG bagi warga miskin.

You may also like

Leave a Comment