Home » Jejak Kriminal Iwan Merapi Sebelum Membacok Anggota TNI di Wonosobo

Jejak Kriminal Iwan Merapi Sebelum Membacok Anggota TNI di Wonosobo

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kasus pembacokan anggota TNI oleh seorang pria bernama Iwan Merapi masih menjadi sorotan. Polisi kemudian mengungkap rekam jejak kriminal pria tersebut yang ternyata bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Kasat Reskrim Polres Wonosobo, Arif Kristiawan, menyebut Iwan sudah beberapa kali keluar masuk rumah tahanan karena kasus pencurian dan penganiayaan.

“Iwan Merapi ini memang residivis. Berdasarkan catatan kami, ada beberapa perkara hukum yang pernah ia jalani sejak 2013,” kata Arif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/9/2025).

Kasus Pencurian Sejak 2013

Catatan kriminal Iwan dimulai pada tahun 2013. Saat itu, ia dijatuhi hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan kendaraan jenis truk. Pengadilan memutusnya dengan vonis 14 bulan penjara, dan ia menjalani masa tahanan di Rutan Ambarawa.

Baca juga :  Pandangan H. Kholik Idris: Afif Nurhidayat dan Amir Husein, Pemimpin Visioner Wonosobo

Dua tahun kemudian, pada 2015, Iwan kembali melakukan kejahatan serupa. Kali ini ia terjerat kasus pencurian mobil pickup. Ia dijatuhi hukuman selama 15 bulan dan menjalani masa hukuman di Rutan Temanggung.

Vonis Terberat pada Tahun 2020

Rekam jejak kriminal Iwan berlanjut di tahun 2020. Ia kembali divonis dalam perkara pencurian dengan pemberatan, juga terkait kendaraan truk. Hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 4 bulan penjara, dan kali ini ia mendekam di Rutan Wonosobo.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pola kejahatan Iwan sebagian besar berkaitan dengan pencurian kendaraan. “Kalau dilihat dari riwayatnya, dia berkali-kali terlibat kasus pencurian kendaraan besar,” ujarnya.

Terjerat Penganiayaan pada 2022

Tidak berhenti di situ, pada 2022 Iwan kembali tersangkut perkara lain, yakni penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pengadilan menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara, dan ia kembali menjalani masa tahanan di Rutan Wonosobo.

Baca juga :  Personel Polres Wonosobo Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala

Menurut Arif, kasus penganiayaan itu semakin menegaskan bahwa pelaku memiliki kecenderungan melakukan tindak pidana dengan kekerasan. “Riwayat kriminalnya cukup panjang, mulai dari pencurian kendaraan hingga penganiayaan. Semua sudah terekam dalam catatan kepolisian,” jelasnya.

Kini, setelah beberapa kali menjalani hukuman, nama Iwan kembali mencuat akibat keterlibatannya dalam kasus pembacokan anggota TNI di Wonosobo pada 14 September 2025 dini hari. Polisi menyatakan riwayat kejahatan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum terbaru yang sedang berjalan.

You may also like

Leave a Comment