
Arif Mulyanto (tengah), bidang komunikasi IGANDA
Sebagai orang atau kelompok orang yang bekerja dalam dinamika kebijakan penganggaran, mereka menjadi penambal kekurangan ASN yang selama bertahun-tahun menjadi isu nasional yang tak berkesudahan.
Arif Mulyanto, bidang komunikasi IGANDA mengatakan selama ini anggotanya sudah mengabdikan kemampuan dan dedikasinya kepada pekerjaan yang ditugaskan, namun karena ketidak-jelasan status dalam menjalani pekerjaan akhirnya mereka sepakat membentuk wadah yang bernama IGANDA Kabupaten Wonosobo.
“Kami selalu menjadi obyek dari dinamika kebijakan penganggaran karena regulasi, sejak terbit Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara nasib kami semakin tidak jelas, kinerja kami jelas ada dan diakui, namun status kami tidak ada dalam regulasi,” beber Arif, Rabu (07/04).
Dari keterangan Arif, ditemukan ada 807 pegawai non ASN yang tergabung di IGANDA, dia mengatakan hampir semua instansi pemerintah terdapat anggota IGANDA.
“Seperti saya katakan di awal, kita membentuk wadah ini untuk memperjuangkan nasib kami yang tidak jelas. Sementara banyak dari rekan-rekan kami berperan penting di instansi tersebut. Terkadang resiko pekerjaan juga tak sebanding dengan apa yang kami dapatkan, bahkan keberadaan kami juga kadang disangkal secara administrasi,” jelas Arif.
Dengan adanya alasan-alasan tersebut IGANDA mengajukan audiensi ke Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo, akhirnya Rabu tanggal 7 April 2021 mereka diterima untuk memaparkan dan meminta perhatian dari Wakil Rakyat tersebut. (Manjie/e2).