Baru 19 Usaha Pariwisata Lolos Sertifikasi CHSE

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Gemerlap pariwisata Wonosobo yang terus mendatangkan jutaan wisatawan setiap tahun ternyata menyimpan banyak PR dalam fondasi industrinya. Dari ratusan usaha pariwisata yang menjamur mulai dari kawasan Dieng hingga Kawasan Telaga Menjer, mayoritas ternyata belum memiliki standar pelayanan yang diakui negara.

Fakta ini terungkap setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo melakukan peninjauan menyeluruh terhadap ekosistem bisnis pariwisata daerah. Kepala Bidang Pemasaran Disparbud Wonosobo, Fatonah Ismangil mewakili Kadisparbud Wonosobo, menyebutkan bahwa pengembangan pariwisata tidak bisa lagi hanya bicara soal pengembangan destinasi atau pemasaran semata. PR besar daerah saat ini justru terletak pada sisi industri yang selama ini luput dari pantauan ketat.

“Dalam pengembangan industri pariwisata tentunya kita tidak jauh dari istilah standarisasi yang selama ini menjadi PR buat kita semua, apakah usaha pariwisata yang ada di Wonosobo itu sudah terstandarisasi semua atau belum?,” ungkap Fatonah dalam wawancara setelah acara Coffee Morning di Pendopo Belakang, Kamis (12/2/2026).

Pihak Disparbud beserta Tim Pembinaan dan Pengawasan Uspar menemukan fakta mengejutkan setelah melakukan tinjauan lapangan. Banyak pengusaha pariwisata, mulai dari akomodasi, rumah makan, transportasi, hingga penyedia oleh-oleh, yang beroperasi belum semua memenuhi standar baku usaha pariwisata.

“Ternyata ketika kita mereview sekian ratus usaha pariwisata yang berkaitan dengan makan minum, akomodasi, transportasi, dan daya tarik wisata, banyak pengusaha pariwisata kita yang belum standar,” tegasnya.

Seleksi Ketat Tanpa Subsidi

Langkah tegas pun diambil melalui program standarisasi usaha pariwisata dan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability). Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka partisipasi yang belum memenuhi harapan. Dari 50 lebih pengusaha prioritas yang diundang untuk memenuhi standarisasi usahanya pada November lalu, hanya baru ada 30-an Uspar yang berminat dan baru 19 Uspar yang berhasil lolos dan mengantongi sertifikat.

Dari 19 pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Wonosobo yang lolos mereka resmi menerima sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) pada Senin, 9 Februari 2026.

Ketakutan akan biaya tinggi disinyalir menjadi momok utama yang membuat banyak pelaku usaha mundur. Menanggapi hal ini, Fatonah mengatakan bahwa para pengusaha uspar melakukan proses standarisasi usaha secara mandiri dengan biaya sendiri tanpa subsidi dari pemerintah.

“Dinas enggak mengeluarkan anggaran sama sekali untuk pengusaha pariwisata dalam hal ini. Standarisasi itu enggak ada (subsidi) karena memang belum ada anggaran tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menggandeng Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) untuk memberikan keringanan biaya melalui skema kolaborasi, bukan subsidi. Sebanyak 19 usaha yang lolos verifikasi tersebut kini berhak menyematkan label SNI pada produk dan lokasi usahanya sebagai jaminan mutu bagi wisatawan.

Jebakan Izin ‘Jalur Cepat’ Masa Lalu

Isu standarisasi ini makin pelik ketika dibenturkan dengan masalah perizinan berusaha.
Isu lingkungan dan tata ruang yang belakangan menjadi sorotan publik di kawasan Telaga Menjer dan Lereng Dieng pun menjadi PR yang harus segera digarap dan diselesaikan. Pemerintah mengakui adanya celah regulasi di masa lalu yang memberikan peluang pengusaha dengan sistem perizinan yang lebih fleksibel.

“Dulu regulasinya memungkinkan untuk orang itu yang penting ada NIB (Nomor Induk Berusaha) dulu, yang lainnya nyusul,” akui Fatonah.

Namun, kemudahan itu kini berakhir dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem OSS (Online Single Submission) kini mengunci proses perizinan secara ketat di awal.

“Mau minta izin apapun sekarang harus single submission, tapi dipenuhi dulu perizinan dasarnya. Jadi perizinan dasarnya dipenuhi dulu, baru sistem OSS-nya itu keluar,” tambahnya.

Syarat ini menjadi filter mematikan bagi usaha-usaha yang selama ini beroperasi di zona terlarang atau mengabaikan dampak lingkungan, karena mereka tidak akan bisa memproses izin lanjutannya.

Tim Gabungan Turun Gunung

Menghadapi situasi ini, mekanisme pengawasan tidak lagi berjalan sektoral. Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah membentuk tim gabungan pembinaan dan pengawasan usaha pariwisata yang bergerak secara keroyokan, melibatkan unsur Pariwisata, perizinan, PUPR, Lingkungan Hidup, Satpol PP, kesehatan, perhubungan hingga urusan pajak oleh BPPKAD.

“Sekarang kita sudah punya tim pembinaan dan pengawasan usaha pariwisata. Di dalamnya ada DPUPR, ada Dinas Pariwisata, kemudian ada LH, Satpol PP, Dinkes, Disperkimhub, DPMPTSP dan BPPKAD. Jadi semua bergerak bersama,” ujar Fatonah menutup pembicaraan.

Berdasarkan data OSS periode Januari hingga Februari 2026, jumlah pengajuan izin baru masih berkisar di angka ratusan. Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan data 6.683 pelaku usaha yang tercatat dalam sistem lama, mengindikasikan banyak pelaku usaha yang kini kesulitan menembus tembok regulasi baru.

Fatonah menambahkan, sebagai bentuk apresiasi terhadap para pengusaha pariwisata yang telah memenuhi perizinan berusaha dan standarisasi usaha sesuai regulasi yang berlaku, akan lebih didukung promosinya oleh Pemkab Wonosobo dan menjadi rujukan bagi wisatawan yang datang.

Related posts

Puncak Festival Balon Mudik 2026 Ubah Alun-Alun Wonosobo Jadi Lautan Manusia

45 Balon Udara Hiasi Langit Alun-Alun Wonosobo pada Puncak Festival Mudik 2026

34 Balon Udara Hiasi Langit Mendung Tempelsari Kalikajar, Doorprize Bebek Curi Perhatian

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More