Home » Hanya 19 Usaha Lolos ‘Ujian’ Negara, Ratusan Pelaku Wisata Wonosobo Terancam Seleksi Alam Regulasi Baru

Hanya 19 Usaha Lolos ‘Ujian’ Negara, Ratusan Pelaku Wisata Wonosobo Terancam Seleksi Alam Regulasi Baru

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Gemerlap pariwisata Wonosobo yang terus mendatangkan jutaan wisatawan setiap tahun ternyata menyimpan keropok dalam fondasi industrinya. Dari ratusan usaha pariwisata yang menjamur mulai dari kawasan Dieng hingga Menjer, mayoritas ternyata belum memiliki standar pelayanan yang diakui negara.

Fakta ini terungkap setelah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo melakukan peninjauan menyeluruh terhadap ekosistem bisnis pariwisata daerah. Kepala Bidang Pemasaran Disparbud Wonosobo, Fatonah Ismangil, menyebutkan bahwa pengembangan pariwisata tidak bisa lagi hanya bicara soal destinasi atau pemasaran semata. PR besar daerah saat ini justru terletak pada sisi industri yang selama ini luput dari pantauan ketat.

“Dalam pengembangan industri pariwisata tentunya kita tidak jauh dari istilah standarisasi. Yang selama ini menjadi PR buat kita semua, apakah usaha pariwisata yang ada di Wonosobo itu sudah terstandarisasi semua atau belum?” ungkap Fatonah dalam wawancara usai acara coffee Morning di Pendopo Belakang, Kamis (12/2/2026).

Pihaknya menemukan fakta mengejutkan setelah melakukan tinjauan lapangan. Banyak pengusaha pariwisata, mulai dari akomodasi, rumah makan, transportasi, hingga penyedia oleh-oleh, yang beroperasi tanpa standar baku.

“Ternyata ketika kita mereview sekian ratus usaha pariwisata yang berkaitan dengan makan minum, akomodasi, transportasi, dan daya tarik wisata, banyak pengusaha pariwisata kita yang belum standar,” tegasnya.

Seleksi Ketat Tanpa Subsidi

Langkah tegas pun diambil melalui program standarisasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability). Namun, realitas di lapangan menunjukkan angka partisipasi yang memprihatinkan. Dari 50 lebih pengusaha prioritas yang diundang untuk membuktikan kelayakannya pada November lalu, hanya 19 usaha yang berhasil lolos dan mengantongi sertifikat.

Dari 19 pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Wonosobo yang lolos mereka resmi menerima sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE) pada Senin, 9 Februari 2026.

Ketakutan akan biaya tinggi disinyalir menjadi momok utama yang membuat banyak pelaku usaha mundur. Menanggapi hal ini, Fatonah menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan bantuan dana.

“Dinas enggak mengeluarkan anggaran sama sekali untuk pengusaha pariwisata dalam hal ini. Standarisasi itu enggak ada (subsidi) karena memang belum ada anggaran tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menggandeng Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) untuk memberikan keringanan biaya melalui skema kolaborasi, bukan subsidi. Sebanyak 19 usaha yang lolos verifikasi tersebut kini berhak menyematkan label SNI pada produk dan lokasi usahanya sebagai jaminan mutu bagi wisatawan.

Jebakan Izin ‘Jalur Cepat’ Masa Lalu

Isu standarisasi ini makin pelik ketika dibenturkan dengan masalah lingkungan dan tata ruang yang belakangan menjadi sorotan publik di kawasan Telaga Menjer dan Lereng Dieng. Pemerintah mengakui adanya celah regulasi di masa lalu yang memanjakan pengusaha dengan sistem “izin dulu, syarat belakangan”.

“Dulu regulasinya memungkinkan untuk orang itu yang penting ada NIB (Nomor Induk Berusaha) dulu, yang lainnya nyusul,” akui Fatonah.

Namun, pesta kemudahan itu kini berakhir dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem OSS (Online Single Submission) kini mengunci proses perizinan secara ketat di awal.

“Mau minta izin apapun sekarang harus single submission, tapi dipenuhi dulu. Jadi perizinan dasarnya dipenuhi dulu, baru sistem OSS-nya itu keluar,” tambahnya.

Syarat ini menjadi filter mematikan bagi usaha-usaha yang selama ini beroperasi di zona terlarang atau mengabaikan dampak lingkungan, karena mereka tidak akan bisa memproses izin lanjutannya.

Tim Gabungan Turun Gunung

Menghadapi situasi ini, mekanisme pengawasan tidak lagi berjalan sektoral. Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah membentuk tim gabungan pembinaan dan pengawasan usaha pariwisata yang bergerak secara keroyokan, melibatkan unsur Pariwisata, PUPR, Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga urusan pajak.

“Sekarang kita sudah punya tim pengawas usaha pariwisata. Di dalamnya ada DPUPR, ada Dinas Pariwisata, kemudian ada LH, Satpol PP, Dinkes, DPMPTSP. Jadi semua bergerak bersama,” ujar Fatonah menutup pembicaraan.

Berdasarkan data OSS periode Januari hingga Februari 2026, jumlah pengajuan izin baru masih berkisar di angka ratusan. Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan data 6.683 pelaku usaha yang tercatat dalam sistem lama, mengindikasikan banyak pelaku usaha yang kini kesulitan menembus tembok regulasi baru.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy