Home » Dinkes Wonosobo Tarik Ribuan Produk Kedaluwarsa dan Puluhan Pangan Berformalin Jelang Ramadhan 1447 H

Dinkes Wonosobo Tarik Ribuan Produk Kedaluwarsa dan Puluhan Pangan Berformalin Jelang Ramadhan 1447 H

by Malindra Anji
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Kesehatan memperketat pengawasan peredaran pangan menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H. Petugas menggelar Operasi Pasar dan Pengawasan Pangan Terpadu yang menyasar sejumlah pasar tradisional serta toko ritel pada Selasa (3/3/2026).

Langkah preventif ini bertujuan menjamin ketersediaan pangan yang aman, bermutu, dan bebas dari bahan kimia berbahaya. Tim Keamanan Pangan Daerah yang turun ke lapangan melibatkan lintas sektor, mulai dari Satpol PP, Dispaperkan, jajaran Puskesmas, hingga kepolisian.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Widi Hartono, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan langkah antisipasi yang selalu diperkuat pada momen-momen tertentu.

Baca juga :  Polres Wonosobo Kunjungi Kodim Untuk memberikan Ucapan HUT TNI

“Operasi ini rutin kami gelar dan intensitasnya selalu ditingkatkan jelang hari besar keagamaan. Tujuannya memastikan pangan yang beredar aman, meskipun pola temuannya dari tahun ke tahun relatif sama,” ujar Widi.

Dalam operasi tersebut, petugas menguji langsung 179 sampel makanan. Hasil pengujian menunjukkan 58 sampel positif mengandung bahan berbahaya yang dilarang untuk konsumsi manusia.

Tim menemukan empat indikator bahan berbahaya pada puluhan sampel tersebut, yakni boraks, formalin, pewarna merah sintetis, dan pewarna kuning. Produk yang masih sering kedapatan mengandung formalin meliputi ikan teri asin dan cumi asin, disusul temuan meluasnya penggunaan garam bleng.

Selain menyisir pasar tradisional, tim gabungan juga memeriksa sejumlah toko ritel yang menjual produk pangan kemasan. Pengawasan intensif ini mengungkap adanya sekitar 1.700 produk yang melanggar ketentuan peredaran.

Baca juga :  Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Wonosobo Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Petugas mengamankan ribuan produk tersebut karena telah melewati masa kedaluwarsa, mengalami kerusakan kemasan, hingga mencantumkan label yang tidak sesuai standar kelayakan. Seluruh produk bermasalah itu langsung disisihkan dari etalase penjualan.

“Produk ini akan kami kembalikan kepada distributor atau pabrik jika memungkinkan. Namun, apabila retur tidak bisa dilakukan, petugas akan langsung memusnahkan barang bukti tersebut sesuai dengan prosedur,” tegas Widi.

Bagi pedagang yang terbukti memajang produk tidak sesuai ketentuan, petugas memberikan pembinaan di tempat. Mereka wajib menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai komitmen tegas untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Pada tahun ini, target pengawasan diperluas hingga mencakup delapan titik pasar utama. Lokasi tersebut meliputi Pasar Induk Wonosobo, Pasar Kalibeber, Pasar Jawar, Pasar Sapuran, Pasar Gadingrejo Kepil, Pasar Kaliwiro, Pasar Selomerto, dan Pasar Garung. Tim akan melanjutkan penyisiran ke area pusat kuliner dan pujasera.

Baca juga :  Wonosobo Raih Peringkat Tiga Kabupaten Informatif: Komitmen Keterbukaan Informasi dan Inovasi Digital

Dinas Kesehatan turut mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli kebutuhan pangan harian.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cerdas dan waspada. Perhatikan warna makanan yang terlalu mencolok, keutuhan kemasan, serta tenggat kedaluwarsa. Khusus ikan asin, waspadai yang tampak terlalu bersih dan tidak dihinggapi lalat karena berpotensi besar mengandung pengawet buatan,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy