Home » Dikira Sepi, Malah Diciduk! Pemakai Sabu Ditangkap Tengah Malam

Dikira Sepi, Malah Diciduk! Pemakai Sabu Ditangkap Tengah Malam

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Seorang pria berinisial R (42), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo karena terbukti membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di kawasan Jalan Lingkar Utara, tepatnya di samping sebuah bangunan kosong.

Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Petugas yang melakukan penyelidikan mendapati tersangka sedang berada di tempat yang dimaksud, lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan.

12 Barang Bukti Ditemukan, Termasuk Alat Hisap

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu paket sabu seberat 2,1 gram yang dibungkus plastik bening dan dibalut dengan tisu putih serta lakban merah. Barang haram itu disembunyikan dalam bungkus rokok dan digenggam di tangan kanan tersangka saat diamankan.

Baca juga :  Patroli Samapta Polres Wonosobo Tingkatkan Rasa Aman di Titik Rawan Kriminalitas

Selain sabu, polisi juga menyita sebuah tas selempang yang berisi seperangkat alat hisap atau bong, pipet kaca, korek api gas, beberapa plastik klip kosong, dan satu unit ponsel pintar. Total terdapat 12 barang bukti yang kini diamankan sebagai bagian dari penyidikan.

Empat Saksi Diperiksa, Termasuk Anggota Polisi

Dalam perkara ini, empat orang saksi telah diperiksa oleh penyidik. Dua di antaranya adalah warga sipil yang berada di sekitar lokasi, sementara dua lainnya merupakan anggota kepolisian yang terlibat langsung dalam proses penangkapan.

Tersangka R kini dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan maksimal dua belas tahun.

Baca juga :  Memastikan Kesiapan TPS Dandim Pantau Langsung ke Sasaran

Polisi Masih Dalami Kemungkinan Jaringan Pelaku

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H., menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut. Pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di balik tersangka.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan aparat, tetapi perlu keterlibatan semua pihak,” ujar AKP Teguh kepada wartawan.

Imbauan untuk Waspada dan Peduli terhadap Lingkungan

AKP Teguh juga mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Ia menyebut narkoba sebagai “jalan pintas menuju kehancuran” dan mengajak semua pihak untuk tidak ragu melapor apabila menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Baca juga :  Diduga Sudah 3 Hari, Nenek di Kudus Ditemukan Meninggal

“Waspada, peduli, dan jangan diam jika melihat sesuatu yang mencurigakan. Keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Langkah cepat yang dilakukan Polres Wonosobo ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

You may also like

Leave a Comment