Home » Dana Segar untuk Mustahik Produktif dari BAZNAS Jateng

Dana Segar untuk Mustahik Produktif dari BAZNAS Jateng

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Sebanyak 53 mustahik dari Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara memperoleh bantuan modal usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Tengah. Bantuan diserahkan dalam kegiatan Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan, dan Pendistribusian Modal Usaha Mustahik Produktif Program Pemberdayaan Ekonomi (PKE) Tahap II, yang digelar di Hotel Dafam Wonosobo, Senin (26/5/2025).

Modal Usaha untuk Kemandirian Ekonomi

Ketua BAZNAS Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, menegaskan bahwa zakat tak sekadar ibadah, melainkan instrumen penggerak ekonomi masyarakat. Menurutnya, program pemberdayaan ini menyasar mustahik produktif, yaitu mereka yang memiliki usaha kecil namun belum mandiri secara ekonomi.

“Bagi sebagian orang, Rp2,5 juta mungkin jumlah kecil. Tapi bagi pedagang kecil atau pelaku usaha rumahan, ini bisa menjadi titik balik kehidupan. Zakat yang dikelola dengan baik bisa menumbuhkan stimulan usaha. Warung kembali hidup, gerobak bisa berjalan,” ujar Darodji saat memberikan arahan.

Baca juga :  Sinergi Antarinstansi, Polres Wonosobo Mantapkan Kesiapan Penanggulangan Bencana

Masing-masing mustahik penerima bantuan mendapat modal usaha sebesar Rp2.500.000. Tak hanya dana, mereka juga memperoleh pembekalan serta pendampingan agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang.

Seleksi Ketat, Pendampingan Intensif

Bantuan tersebut diberikan kepada 36 mustahik dari Banjarnegara dan 17 orang dari Wonosobo. Seluruh penerima telah melalui tahapan asesmen oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan dinas-dinas tingkat provinsi.

Tahapan seleksi meliputi pemetaan potensi usaha, pelatihan dasar kewirausahaan, serta identifikasi kebutuhan modal. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa zakat benar-benar menjangkau mereka yang layak dan memiliki semangat untuk berkembang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo, A. Didik Wibawanto, yang turut hadir dalam acara, menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga amil zakat dan pemerintah daerah. Menurutnya, program ini bukan semata penyaluran dana, tetapi langkah membangun pondasi ekonomi lokal.

Baca juga :  Dandim 0707/Wonosobo Pimpin Acara Purna Tugas Anggota Kodim 0707/Wonosobo

“Jika dikelola secara terarah dan bertanggung jawab, program ini dapat melengkapi program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Kami berterima kasih kepada BAZNAS Jateng atas perhatian kepada Wonosobo dan Banjarnegara. Semoga ini memicu BAZNAS kabupaten agar lebih aktif mendistribusikan zakat secara lokal,” ungkap Didik.

Langkah Strategis Tekan Kemiskinan Ekstrem

Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Woro Budi Sayekti menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk mendukung pengembangan usaha rintisan para mustahik. Ia berharap para penerima terus meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha mereka.

“Ini bukan sekadar stimulus ekonomi, tapi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menekan angka kemiskinan. Data terakhir menunjukkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jateng dari 10,47% (Maret 2024) menjadi 9,58% (September 2024). Tapi perjuangan belum selesai. Target kami adalah zero poverty,” ujar Woro.

Baca juga :  Personel Dalmas Sat Samapta Polres Wonosobo Intensif Lakukan Patroli Gereja

Program Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Produktif dari BAZNAS Jateng menempatkan zakat sebagai instrumen sosial ekonomi. Dengan pengelolaan profesional dan kolaboratif, zakat dapat menjadi penghubung antara empati sosial dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Kegiatan ini memperlihatkan bahwa zakat tidak hanya berhenti pada penyaluran, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi warga miskin dan rentan melalui pendekatan produktif.

You may also like

Leave a Comment