Curi Motor di Lokasi Sepi, Warga Kalikajar Diamankan Polres Wonosobo

Listen to this article

Polres Wonosobo mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pinggir sungai, tepatnya di ikut Alas Jemblong, Dusun Banaran, Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor milik warga dilaporkan hilang saat ditinggal pemiliknya memancing ikan di Sungai Magung. Sepeda motor jenis Honda Kirana tersebut diparkir di pinggir sungai dengan jarak sekitar 100 meter dari lokasi korban memancing.

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor diparkir menggunakan standar samping tanpa dikunci stang karena kondisi kunci kontak sudah rusak dan telah dimodifikasi. Mesin kendaraan dimatikan dengan cara mencabut kabel busi sebelum korban menuju lokasi memancing.

Sekitar dua jam kemudian, menjelang waktu Maghrib, korban kembali ke lokasi parkir. Namun sepeda motor yang ditinggalkan sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian di sekitar lokasi tidak membuahkan hasil sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Wonosobo melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial AAK (33), warga Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Kirana tahun 2005 milik korban sebagai barang bukti. Pada Selasa malam, 20 Januari 2026, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Wonosobo untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Wonosobo Ipda Eko Setyadi, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan komitmen Polres Wonosobo dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan tuntas. Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Eko juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di lokasi sepi. “Kami mengimbau warga untuk selalu menggunakan pengaman ganda dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci guna mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Related posts

Fesyen Bencana di Jembatan Tlogo: Atribut Korel Dipakai Kotori Sungai, BPBD Meradang

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More