Wonosobo, satumenitnews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo memfokuskan pengawasan infrastruktur pada musim penghujan tahun ini untuk memastikan keandalan bangunan pesantren dan fasilitas pariwisata di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan agar bangunan publik yang digunakan santri dan masyarakat aman dari risiko kerusakan akibat cuaca ekstrem.
Kepala DPUPR Wonosobo Nurudin, saat ditemui di pendopo belakang usai kegiatan coffee morning, Kamis (16/10/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap bangunan pesantren dan gedung wisata yang akan diuji keandalannya. Dari hasil pendataan sementara, diketahui baru 12 pondok pesantren di Wonosobo yang memiliki izin IMB atau PBG.
“Masih banyak pesantren yang belum memiliki IMB atau PBG, padahal bangunan mereka dihuni oleh ratusan santri. Kami prioritaskan pemeriksaan di pesantren besar agar aspek keamanan fisik benar-benar terjamin,” jelas Nurudin.
Pemeriksaan Keandalan Bangunan Pesantren
Data dari Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo mencatat terdapat 227 pesantren aktif. Tim teknis DPUPR mulai melakukan pemeriksaan lapangan pada pesantren dengan jumlah penghuni terbanyak. Pemeriksaan ini mencakup kekuatan struktur utama, kondisi atap, drainase, serta sistem kelistrikan.
Menurut Nurudin, proses evaluasi direncanakan selesai pada akhir Oktober. “Targetnya, akhir bulan ini kami sudah bisa menyelesaikan pemeriksaan keandalan bangunan di pesantren besar,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menandakan bangunan tersebut memenuhi standar kelayakan dan keamanan.
Meski tahap administratif perizinan membutuhkan waktu panjang, DPUPR memastikan seluruh proses dimulai dari verifikasi kondisi fisik bangunan. Pesantren yang belum memiliki izin lengkap akan dibimbing agar pengurusan IMB atau PBG dapat berjalan sesuai prosedur.
Pembinaan dan Sosialisasi Perizinan
Selain pemeriksaan fisik, DPUPR Wonosobo juga menjadikan edukasi perizinan sebagai prioritas selama 2025. Sosialisasi dilakukan agar pengasuh pesantren dan pelaku usaha pariwisata memahami pentingnya legalitas bangunan serta tahapan pengajuan izin yang benar.
“Wonosobo ini kota santri sekaligus kota wisata. Dua sektor ini harus berjalan seimbang dan patuh terhadap regulasi,” terang Nurudin. Sejak awal tahun, DPUPR sudah menggelar pembinaan secara bertahap kepada pengelola hotel, homestay, dan lembaga pendidikan.
Pembinaan mencakup pemahaman teknis struktur bangunan, kelayakan lahan, serta prosedur penerbitan SLF. Upaya ini diharapkan mampu menekan risiko kerusakan bangunan non-berizin yang dapat membahayakan masyarakat.
Pendampingan Sanitasi Pesantren dan Fasilitas Umum
DPUPR Wonosobo juga menjalankan program peningkatan sanitasi di sejumlah pesantren. Fokus utamanya yaitu pendampingan dalam perbaikan fasilitas MCK, saluran air, dan sistem kebersihan lingkungan sesuai standar sanitasi bangunan publik.
“Sanitasi punya kaitan langsung dengan kesehatan penghuni. Kami dampingi pesantren yang sedang memperbaiki MCK agar memenuhi standar nasional,” tutur Nurudin.
Selain untuk lembaga pendidikan, pendampingan serupa diberikan kepada pelaku usaha wisata, terutama hotel dan homestay. Pemeriksaan sanitasi, ventilasi, serta akses air bersih dilakukan di lapangan oleh tim teknis DPUPR. Program ini juga mendukung kampanye ‘Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS)’ yang digalakkan hingga tingkat desa.
Pengawasan Bangunan Pariwisata
Selain sektor pendidikan, bangunan usaha wisata juga menjadi sasaran pembinaan. Pemeriksaan terhadap hotel dan homestay dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pariwisata memiliki keandalan konstruksi dan keselamatan pengguna.
DPUPR memeriksa elemen bangunan seperti ventilasi, sistem listrik, sumber air, serta daya tahan struktur terhadap hujan deras. Dengan reputasi Wonosobo sebagai kota wisata, pengawasan rutin ini penting agar keamanan dan kenyamanan wisatawan tetap terjaga.
Nurudin menegaskan bahwa pemeriksaan dan pembinaan akan terus dilakukan sepanjang tahun dengan melibatkan lintas instansi. “Kami ingin memastikan setiap bangunan yang memiliki IMB atau PBG benar-benar aman dan sesuai standar,” katanya.