Badai di Pengadilan Agama, Judi Online Ikut Hancurkan Ribuan Janji Suci di Wonosobo?

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Menutup bulan pertama tahun 2026, data tren keretakan rumah tangga di Kabupaten Wonosobo menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025 lalu. Ribuan pasangan suami istri harus mengakhiri perjalanan biduk rumah tangga mereka di meja hijau. Data rekapitulasi terbaru dari Pengadilan Agama Wonosobo memperlihatkan lonjakan perkara yang cukup signifikan.

Arus perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Wonosobo sepanjang tahun lalu menyentuh angka 2.815 perkara. Angka ini mengalami kenaikan jika kita menyandingkannya dengan data tahun 2024 yang tercatat sebanyak 2.635 perkara. Peningkatan ini menjadi sinyal merah bagi ketahanan keluarga di wilayah tersebut.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosobo, Arifin, membeberkan detail data tersebut dalam keterangannya, belum lama ini. Ia menjelaskan bahwa total angka tersebut merupakan akumulasi dari perkara baru yang masuk pada tahun berjalan serta sisa tunggakan perkara dari tahun sebelumnya.

Arifin merinci bahwa perkara yang murni masuk pada tahun 2025 berjumlah 2.673. Sementara itu, terdapat sisa perkara tahun 2024 sebanyak 142 kasus. Akumulasi kedua data inilah yang menjadikan jumlah keseluruhan perkara yang mereka tangani mencapai 2.815.

Lonjakan Angka yang Nyata

Peningkatan volume perkara ini bukan sekadar fluktuasi statistik biasa. Terdapat selisih nyata yang menunjukkan tren kenaikan minat masyarakat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga melalui jalur hukum. Jika kita mengalkulasi selisihnya, terdapat kenaikan sebanyak 180 perkara pada tahun 2025.

Arifin mengakui adanya tren kenaikan tersebut saat membandingkan data dua tahun terakhir. Menurutnya, selisih lebih dari 180 perkara untuk tahun sekarang menunjukkan adanya peningkatan beban perkara yang masuk ke pengadilan. Namun, pihak pengadilan belum berani menyimpulkan apakah ini akan menjadi tren jangka panjang atau hanya fenomena tahunan yang bersifat sementara.

Dari ribuan berkas yang menumpuk, majelis hakim Pengadilan Agama Wonosobo telah memutus mayoritas sengketa tersebut. Total perkara yang telah mendapat putusan hukum mencapai 2.706 perkara. Angka putusan yang tinggi ini menunjukkan kinerja pengadilan dalam menyelesaikan sengketa masyarakat, meskipun di sisi lain menggambarkan banyaknya rumah tangga yang resmi bubar.

Wabah Baru Bernama Judi Online

Faktor penyebab perceraian di Wonosobo pada tahun 2025 sebenarnya masih didominasi wajah-wajah lama. Masalah klasik seperti himpitan ekonomi, perselingkuhan, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi alasan utama pasangan suami istri memutuskan berpisah. Namun, Arifin menyoroti adanya satu variabel baru yang mulai menyeruak dan cukup viral belakangan ini.

Fenomena judi online atau yang populer dengan sebutan “judol” ternyata mulai merambah masuk ke dalam sendi-sendi pernikahan warga Wonosobo. Kecanduan terhadap permainan haram ini berdampak langsung pada stabilitas ekonomi keluarga yang akhirnya memicu pertengkaran hebat.

“Trendnya ada tambahan ini, yang agak viral itu judol atau judi online, ada juga,” ungkapnya.

Arifin menegaskan bahwa beberapa perkara perceraian yang masuk terkonfirmasi dipicu oleh aktivitas perjudian daring tersebut. Dampak buruk judi online terhadap keuangan keluarga membuat pihak istri akhirnya memilih untuk melayangkan gugatan cerai.

Selain faktor viral tersebut, tekanan ekonomi tetap menjadi raja dari segala masalah. Arifin menjelaskan bahwa selebihnya faktor penyebab masih sama dengan tahun kemarin, yakni seputar perselingkuhan dan masalah keuangan atau ekonomi. KDRT juga masih mewarnai alasan-alasan dalam persidangan.

Dominasi Istri yang Menggugat

Data pengadilan menyingkap fakta menarik terkait pihak yang paling banyak berinisiatif mengakhiri pernikahan. Cerai gugat, atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri, mendominasi jauh di atas cerai talak yang diajukan suami. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak istri yang merasa tidak sanggup lagi mempertahankan rumah tangganya.

Sepanjang tahun 2025, angka cerai gugat menembus 1.648 perkara. Bandingkan dengan cerai talak yang hanya berada di angka 508 perkara. Ketimpangan jumlah ini memperlihatkan bahwa inisiatif untuk berpisah lebih banyak datang dari kaum perempuan.

Menanggapi fenomena ini, Arifin menegaskan bahwa keputusan seorang istri untuk mendaftarkan gugatan bukanlah langkah yang mereka ambil secara gegabah. Menurutnya, para istri biasanya sudah dalam kondisi sangat terpaksa. Ia menilai bahwa istri yang mengajukan cerai pasti sudah berpikir masak-masak sebelum melangkah ke pengadilan.

Arifin menambahkan bahwa sangat kecil kemungkinan perceraian diajukan hanya karena persoalan sepele. Ia meyakini tidak mungkin seseorang mengajukan perkara di pengadilan hanya karena masalah kecil, mengingat proses panjang yang harus mereka lalui.

Upaya Mediasi yang Kerap Kandas

Meskipun angka perceraian tinggi, Pengadilan Agama Wonosobo tetap menjalankan fungsinya untuk mendamaikan para pihak. Mediasi menjadi tahapan wajib yang harus pasangan lalui sebelum masuk ke pokok perkara. Sayangnya, kewenangan pengadilan hanya sebatas memfasilitasi dialog, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan suami istri yang bersengketa.

Tidak semua perkara memang berakhir dengan palu hakim. Sebagian kecil perkara berhasil selesai dengan pencabutan gugatan setelah proses mediasi berjalan sukses. Pasangan yang berhasil rukun kembali memilih untuk mencabut perkara mereka.

Data mencatat terdapat 196 perkara yang dicabut sepanjang tahun 2025. Angka ini memang relatif kecil jika kita bandingkan dengan total ribuan perkara yang masuk. Namun, hal ini membuktikan bahwa ruang dialog masih memungkinkan terselamatkannya sebuah ikatan pernikahan.

Related posts

Lereng Wonosobo Dikepung Beton, JATUBU Pasang Badan dengan Ratusan Ribu Bibit Tanaman Keras

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media, Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Kapolres Wonosobo Laksanakan Kunker Didampingi PJU dan Bhayangkari ke Polsek Kepil

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More