Home » Cek Data Hilal dan Keputusan Sidang Isbat

Cek Data Hilal dan Keputusan Sidang Isbat

by Malindra Anji
Listen to this article

satumenitnews.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada sore hari ini, Selasa (17/2/2026). Masyarakat perlu bersiap menghadapi potensi perbedaan penetapan awal puasa tahun ini mengingat adanya perbedaan metode hisab dan kriteria visibilitas hilal yang digunakan oleh organisasi Islam di tanah air.

Sidang Isbat yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag, Jakarta, menjadi penentu resmi kapan umat Islam di Indonesia akan mulai menunaikan ibadah puasa. Menteri Agama dijadwalkan memimpin langsung jalannya sidang yang diawali dengan pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.

Metode Hisab Muhammadiyah Tetapkan Rabu

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 02/MLM/I.0/E/2025 yang dirilis awal tahun ini. Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal sebagai dasar penetapan.

Baca juga :  Bupati Afif: Anggaran Cekak Haram Mengeluh, Kalau Mau Menang Lari Harus Kencang

Metode ini berpegang pada prinsip bahwa bulan baru dimulai jika telah terjadi ijtima (konjungsi) sebelum matahari terbenam dan piringan atas bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam. Berdasarkan perhitungan Muhammadiyah, ijtima terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 18.12 WIB. Kondisi ini dianggap telah memenuhi syarat pergantian bulan menurut kriteria wujudul hilal.

Warga Muhammadiyah di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Wonosobo, diprediksi akan mulai melaksanakan salat tarawih pada Selasa malam ini. Masjid-masjid di bawah naungan persyarikatan pun telah mempersiapkan jadwal imam dan penceramah untuk menyambut malam pertama Ramadan.

Posisi Hilal Menurut Kriteria MABIMS

Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan kriteria berbeda yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria baru MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut bulan ke matahari minimal 6,4 derajat agar bisa disebut sebagai awal bulan baru.

Baca juga :  Srikandi AMK Bekasi Berbagi Takjil di Bulan Penuh Berkah

Data astronomis yang dihimpun oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan kondisi yang berbeda dari kriteria tersebut pada sore hari ini. Thomas Djamaluddin, Peneliti Ahli Utama Astronomi dan Astrofisika BRIN, mengungkapkan bahwa posisi bulan di wilayah Indonesia pada saat Maghrib 17 Februari 2026 masih terlalu rendah.

Ketinggian hilal di berbagai titik pemantauan di Indonesia tercatat masih berada di bawah kriteria minimum visibilitas atau imkanur rukyat. Bahkan di beberapa lokasi, posisi bulan masih berada di ufuk negatif atau belum wujud sempurna di atas cakrawala saat matahari terbenam.
Potensi Istikmal dan Puasa Kamis

Kondisi hilal yang belum memenuhi syarat MABIMS ini memunculkan prediksi kuat bahwa bulan Syaban 1447 H akan digenapkan menjadi 30 hari atau diistikmalkan. Jika skenario ini terjadi, maka 1 Ramadan 1447 H versi Pemerintah dan NU kemungkinan besar akan jatuh pada lusa, yakni Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga :  AKP Seno Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 Juni 2025

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag sebelumnya juga telah mengisyaratkan pentingnya menunggu hasil rukyatul hilal (pemantauan langsung) dari berbagai titik di seluruh Indonesia. Laporan dari para perukyat di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang tertutup yang digelar selepas salat Maghrib.

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan ini. Perbedaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah merupakan hal yang lumrah dalam khazanah keilmuan Islam dan sudah sering terjadi di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya.

Kepastian tanggal dimulainya puasa bagi masyarakat yang mengikuti ketetapan pemerintah akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui berbagai kanal media nasional malam ini. Warga Wonosobo dan sekitarnya diharapkan menyimak pengumuman tersebut untuk kepastian pelaksanaan ibadah.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy