Home » Wonosobo Apresiasi Pembayaran PBB-P2 2024: Realisasi Hampir 99%, Soroti Pajak Pariwisata

Wonosobo Apresiasi Pembayaran PBB-P2 2024: Realisasi Hampir 99%, Soroti Pajak Pariwisata

Wonosobo Apresiasi Pembayaran PBB-P2 2024: Fokus Optimalisasi Pajak dan Sektor Pariwisata

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar acara penyerahan apresiasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk Tahun Pajak 2024, Selasa (24/12/2024). Selain mengapresiasi capaian realisasi pajak yang mencapai 98,89%, Bupati Wonosobo, H. Afif Nurhidayat, S.Ag., menyoroti pentingnya optimalisasi pajak daerah dari sektor pariwisata, restoran, dan penginapan.

Penyerahan Apresiasi dan Penghargaan

Acara yang dihadiri perangkat daerah, pimpinan Bank Jateng, camat, lurah, dan kepala desa ini bertujuan memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang berhasil mencapai target pembayaran PBB. Total 151 desa dan kelurahan menerima apresiasi berupa speaker portable berdasarkan kategori capaian mereka, seperti lunas awal, realisasi tinggi, atau kontribusi pajak besar.

Baca juga :  Pajak Pariwisata Wonosobo: Kenaikan Signifikan, Penertiban Pajak Destinasi Jadi Fokus

“Apresiasi ini diharapkan mendorong desa dan kelurahan lain untuk lebih giat mencapai target PBB. Kerja sama lintas sektor sangat penting untuk mendukung optimalisasi pajak daerah,” ujar Afif.

Realisasi PBB 2024

Berdasarkan laporan hingga 23 Desember 2024, realisasi PBB mencapai Rp28,6 miliar dari target Rp29 miliar, atau 98,89%. Namun, jika dibandingkan dengan ketetapan PBB sebesar Rp30,8 miliar, realisasinya baru mencapai Rp27,9 miliar (90,9%).

Afif mengakui bahwa sejumlah tantangan masih menghambat optimalisasi, seperti kesadaran wajib pajak, integritas petugas, dan distribusi SPPT.

“Kami akan terus meningkatkan edukasi dan inovasi untuk mengatasi kendala ini,” tegasnya.

Fokus pada Pajak Pariwisata

Selain PBB, Bupati menyoroti rendahnya kontribusi pajak dari sektor pariwisata, terutama restoran dan penginapan. Menurutnya, potensi besar Wonosobo sebagai destinasi wisata belum tergarap maksimal.

Baca juga :  Polres Wonosobo Amankan Pelaku Judi Online di Selomerto, Satu Unit Ponsel Disita

“Pajak restoran dan penginapan masih sangat kecil. Padahal, sektor ini bisa menjadi penyumbang signifikan PAD jika para pelaku usaha lebih tertib dalam membayar pajak,” ungkap Afif.

Bupati juga menyinggung polemik restribusi Garung yang kerap menjadi sorotan. Ia menyatakan bahwa restribusi tersebut dapat dihapus jika pelaku usaha di sektor pariwisata mampu menunjukkan kepatuhan pajak yang lebih baik.

Strategi dan Inovasi Pajak Daerah

Pemkab Wonosobo merancang beberapa strategi untuk meningkatkan pendapatan pajak di tahun mendatang, termasuk:

  1. Ekstensifikasi Wajib Pajak: Melalui pendataan wajib pajak baru, terutama dari sektor pariwisata dan UMKM.
  2. Pengembangan Aplikasi Pajak: Untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak secara online.
  3. Penerapan Sanksi Administratif: Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Baca juga :  Hibah Mobil Samsat, Bupati Wonosobo Dorong Peningkatan Layanan Pajak di Kecamatan

Afif juga meminta camat untuk lebih aktif dalam membina desa dan kelurahan, serta menjalin kolaborasi dengan BPPKAD dan perangkat daerah lainnya.

Sinergi untuk Meningkatkan PAD

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap sinergi antara perangkat daerah, Bank Jateng, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Kunci keberhasilan optimalisasi pajak adalah kolaborasi dan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi ini, pembangunan daerah bisa lebih cepat terwujud,” pungkasnya.

Dengan realisasi pajak yang hampir mencapai target, serta dorongan kuat untuk mengoptimalkan sektor pariwisata, Kabupaten Wonosobo diharapkan mampu meningkatkan PAD secara signifikan dan mewujudkan kemandirian fiskal yang lebih kokoh.

You may also like

Leave a Comment