Wonosobo, satumenitnews.com – Sebuah gubuk bambu berukuran 2×3 meter di area kebun Kampung Argopeni hancur usai massa membongkar paksa praktik pengedar obat terlarang di Kalianget pada Jumat (4/9/2026) malam. Operasi sipil ini membidik lokasi tersembunyi yang berdekatan dengan kandang entok di Jalan Kyai Haji Hasyim Asyari.
Tindakan tegas ini menyusul keresahan warga atas hilir mudiknya remaja usia sekolah di kawasan tersebut. Ratusan pil berwarna kuning dan putih berserakan saat puluhan orang berseragam Banser dan Ansor menyergap lokasi gelap yang jauh dari pantauan jalan raya utama.
Selain tumpukan obat yang diduga kuat sebagai sediaan farmasi ilegal, massa juga merampas senjata tajam. Penemuan celurit dan badik dari tangan terduga pelaku semakin menguatkan indikasi bahwa gubuk kumuh ini bukan sekadar tempat nongkrong biasa.
Praktik gelap ini dipastikan telah beroperasi selama lebih dari satu bulan dengan memanfaatkan kondisi kebun yang sepi dari permukiman padat. Pelaku sengaja memilih bangunan bedeng non-permanen untuk mengelabui pengawasan warga, sekaligus menjadikannya titik kumpul strategis bagi pelajar.
Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar luas di tengah masyarakat, proses penyergapan berlangsung cepat. Massa langsung mengepung gubuk kayu tersebut, memotong ruang gerak pelaku yang saat itu sedang berada di dalam bangunan sempit.
Jejak Pengedar Obat Terlarang di Kalianget yang Incar Pelajar
Terduga pelaku, yang belakangan diketahui bukan merupakan warga asli Wonosobo, pasrah tanpa perlawanan saat tempat persembunyiannya digerebek. Pria ini langsung mengakui kepemilikan seluruh barang bukti, mulai dari ribuan butir pil kemasan, telepon seluler, hingga senjata tajam.
Peredaran obat terlarang ini ditengarai memiliki target pasar yang sangat spesifik, yakni kalangan pelajar lokal. Aktivitas transaksi di gubuk tersebut tercatat mengalami lonjakan setiap kali terdapat kegiatan keramaian di desa, seperti panggung hiburan masyarakat maupun turnamen olahraga.
Video penggerebekan berdurasi singkat yang memperlihatkan ketegangan di area kebun tersebut kini menjadi perbincangan utama di berbagai grup pesan singkat warga. Visual bungkusan pil kuning yang terekam jelas menjadi bukti nyata betapa dekatnya ancaman peredaran farmasi ilegal ini dengan lingkungan perkampungan.
Ketua Ansor Ranting Kalianget, Kurniadi, menjelaskan bahwa pergerakan organisasi malam itu murni dipicu oleh laporan keresahan warga sekitar. Masyarakat sering memergoki anak-anak berseragam sekolah yang mencurigakan keluar masuk area kebun.
“Di wilayah Kalianget ini kan beredar informasi dari masyarakat itu ada pengedar obat-obat terlarang,” ungkap Kurniadi pada Sabtu (5/9/2026) saat memberikan keterangan rinci mengenai operasi pengamanan tersebut.
Ia juga memastikan bahwa terduga pelaku tidak sempat memberikan perlawanan fisik saat massa menyita senjata tajamnya. “Pelaku tidak melawan dan mengakui barang bukti tersebut,” tambah Kurniadi, memastikan tidak ada aksi anarkis dari warga selama proses pengamanan.
Usai diinterogasi singkat di lokasi kejadian, massa langsung menyerahkan pria tersebut beserta seluruh barang sitaan ke pihak berwajib. Pelaku awalnya dibawa menuju Polsek terdekat sebelum akhirnya dilimpahkan langsung ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo untuk pemeriksaan mendalam.
Perkara ini kini telah diambil alih sepenuhnya oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Kasie Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang D.P. Wibowo, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus peredaran obat ini telah diserahkan ke unit khusus.
“Sudah ditangani Satresnarkoba. Masih menunggu data ini,” tegas Nanang secara singkat. Polisi saat ini masih mendalami identitas pasti pelaku, memburu jaringan pemasok pil kuning, serta menghitung total barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
Kondisi gubuk di Kampung Argopeni tersebut kini telah dikosongkan secara total. Warga berharap patroli rutin semakin ditingkatkan guna memastikan wilayah Jawa Tengah, khususnya kawasan Kedu dan Wonosobo, bersih dari ancaman jaringan kriminal yang mengincar generasi muda.